Soal Dana Desa Dikorupsi, Mendes Eko: Kalau Nekat Kita Proses


Jakarta, Berita Terkini - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo meminta kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan dana desa untuk melaporkan jika ada penyimpangan.

Eko mengatakan, proses hukum bagi pihak yang menyelewengkan dana desa menjadi efek jera bagi para kepala desa.

"Kalau nekat, ya kita proses kayak kemarin di Papua kita proses," kata Eko di Istana Bogor, Rabu (21/11/2018).

Dia mengungkapkan, pengawasan pelaksanaan dana desa sudah melibatkan banyak pihak, mulai dari Kepolisian, Kejaksaan, Media, hingga Non Government Organization.

"Kalau NGO menemukan hal itu lapor saja untuk diproses. Kalau nggak diproses tidak akan ada efek jera. Saya pastikan kalau ada penyelewengan pasti ketahuan, pasti saya libatkan di des-desa, media, dan NGO dan kita libatkan," jelas dia.

Keterlibatan banyak pihak, kata Eko, sudah sangat efektif dalam mengawasi pelaksanaan dana desa yang anggarannya sebesar Rp 60 triliun di tahun 2018.

Pemerintah, kata Eko, juga menyiapkan call center bagi kepala desa yang mendapat tindakan kriminal dari para pihak yang mengawasi. Bisa menghubungi nomor 150040 atau pihak kepolisian setempat.

"Ini buktinya ketahuan terus, dan penyerapan dana desa sudah semakin bagus karena tata kelolanya kan," ujar dia. [detik]