Dani M Nursalam Pendaftar Pertama di Penjaringan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati di PDIP Inhil

Berita Terkini, TEMBILAHAN - Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dani M Nursalam menjadi yang pertama mengambil formulir pendaftaran dan penjaringan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Inhil, Kamis (25/4/2024).

Tampak Dani yang saat ini sebagai anggota DPRD Provinsi Riau ini datang mengambil formulir lengkap didampingi para petingginya PKB Inhi yakni Ketua DPC PKB Inhil H Iwan Taruna, Edi Gunawan dan M Fadli dan pengurus lainnya.

Hadirnya Dani secara langsung mengambil formulir di PDIP ini menguatkan sinyalemen bahwa beliau akan maju di Pilkada Inhil 2024 ini.

Tampak beliau didampingi para pengurus PKB Inhil menerima langsung formulir yang diserahkan Ketua DPC PDIP Inhil, Samino.

Setelah kedatangan PKB, selanjutnya datang mengambil formulir pendaftaran tim dari Ardi Hamim (pejabat Dinas PU Provinsi Riau). ASN di Provinsi Riau ini merupakan anak jati Indragiri Hilir yang disebut juga akan maju bertarung di kontestasi Pilkada Inhil mendatang.

"Pada hari pertama dibuka pendaftaran dan Penjaringan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Inhil di PDIP, ada dua yang datang mengambil formulir yakni dari PKB dan ASN Provinsi Riau," ungkap Ketua Tim Penjaringan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Inhil, Gunawan Syahrantau kepada beritaterkini.co, Kamis (25/4/2024).

Disebutkan, yang pertama datang dari tim PKB Inhil yang datang cukup ramai dan kemudian disusul tim Ardi Hamim.

"Mereka baru mengambil formulir jadi belum tahu posisi Bacabup atau Bacawabup yang mereka ambil, setelah diserahkan nanti baru tahu," ujarnya.

Penjaringan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Inhil dibuka mulai 25 April 2024 hingga 10 Mei 2024.

Ketua DPC PDIP Inhil Samino menjelaskan, para pengurus, kader maupun simpatisan partai diberikan kesempatan yang sama untuk mengikuti penjaringan bakal calon Bupati maupun Wakil Bupati Inhil.

"Kita membuka peluang sebesar-besarnya bagi putra putri terbaik Inhil, baik itu Kader PDIP maupun masyarakat umum," kata Samino.

"Dalam penjaringan bakal calon Bupati maupun Wakil Bupati Inhil yang akan diusung pada Pilkada Inhil 2024, kader maupun masyarakat umum diizinkan untuk ikut penjaringan," ungkapnya.

Hanya saja, kata Samino, setiap calon yang ikut dalam penjaringan yang dilakukan PDI-P, harus memiliki kesamaan visi dengan PDI-P terutama pada sikap religius nasionalis.***(mar)