Setelah Tertunda, Akhirnya Pak Pos Besok Gajian

Setelah Tertunda, Akhirnya Pak Pos Besok Gajian

Berita Terkini - PT Pos Indonesia segera membayarkan gaji karyawannya, besok, Senin (4 Februari 2019) yang sempat tertunda.

"Terkait Gaji Karyawan yang sempat tertunda, dengan berbagai segala upaya, Direksi menjamin Perusahaan akan segera membayarkan gaji pada tanggal 4 Februari 2019," tutur Sekretaris Perusahaan Benny Otoyo di Jakarta dalam keterangan resminya, Minggu (3/2/2019).

Dia juga mengingatkan agar karyawan dan semua Serikat Pekerja dapat selalu saling melakukan kerjasama dan menjaga harmonisasnya hubungan industrial, menjaga nama baik perusahaan di mata publik dan stakeholders dengan melakukan tindakan-tindakan positif untuk peningkatan kemajuan perusahaan.

"Segala hal yang menyangkut masalah internal perusahaan, hendaknya semua jajaran perusahaan / Serikat Pekerja dapat saling menghormati dan dapat menyelesaikan dengan baik melalui mekanisme yang telah disepakati bersama tanpa perlu melakukan hal-hal yang kontra produktif," ujar Benny.

Menurut dia, Pos Indonesia akan terus semaksimal mungkin memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

Pihaknya berkomitmen dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan untuk tetap berjalan dengan baik sesuai dengan harapan pelanggan.

"Transformasi perusahaan yang berfokus kepada perbaikan layanan kepada para pelanggan dan untuk dapat memberikan user experience yang lebih baik sedang kami laksanakan mengikuti perubahan landscape industri kurir dan logistik, serta jasa keuangan seiring dengan cepatnya perubahan teknologi, regulasi, dan kompetisi yang semakin tajam," kata Sekretaris Perusahaan tersebut.

Dia juga mengatakan bahwa program dan strategi yang dilakukan untuk kemajuan perusahaan mutlak didukung sepenuhnya oleh semua pihak di dalam perusahaan, termasuk Serikat Pekerja bila perusahaan masih diharapkan untuk terus ada.

"Apapun masalah internal yang terjadi di perusahaan, hendaknya menjadi kewajiban semua pihak untuk menemukan solusi terbaik dan kondusif," tutur Benny.

Untuk diketahui, pada Senin 28 Januari 2019, Serikat Pekerja Pos Indonesia (SPPI) melakukan demo di Kantor Pusat Bandung. Pelaksanaan demo tersebut dianggap tindakan yang tidak mengindahkan kesantunan dan tidak diatur di dalam mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial.[tsc]