Wiranto: Hoax Dipakai Jadi Alat Singkirkan Lawan Politik

Wiranto: Hoax Dipakai Jadi Alat Singkirkan Lawan Politik

Berita Terkini - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengatakan masih terdapat beberapa ancaman yang mungkin akan mengganggu kelancaran penyelenggaraan Pemilu 2019. Dia meminta seluruh stakeholder terkait sigap bila menemukan potensi ancaman tersebut. 

"Oleh karena itu, saya mengajak seluruh stakeholder terkait untuk segera mengenali, menemukan dan menetralisir serta mengatasi hambatan-hambatan tersebut," kata Wiranto dalam sambutan di Apel Pasukan Kesiapan Pengamanan Pemilu 2019 di Lapangan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat (22/3/2019).

Wiranto kemudian berbicara mengenai ancaman tersebut antara lain maraknya berita hoax hingga meningkatnya politik identitas. Menurutnya, penyebaran berita hoax tersebut memiliki tujuan politis sebagai alat untuk menyingkirkan lawan politik.

"Berita-berita hoax atau berita bohong yang disampaikan terutama melalui media sosial tentunya memiliki tujuan politis yaitu dipakai sebagai alat untuk menyingkirkan lawan politik sehingga menyebabkan demokrasi menjadi tidak sehat dan merusak persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia," ujar Wiranto.

Tak hanya itu, wiranto mengatakan politik identitas menggunakan isu-isu SARA mulai digunakan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk memenangkan pemilu. Dia menyebut, politik identitas menggunakan isu SARA tersebut menyebabkan disintegrasi bangsa dan hilangnya rasionalitas dalam menentukan pilihan politiknya. 

"Penyebaran berita hoax dan menguatnya politik identitas dalam ajang Pemilu Serentak Tahun 2019 merupakan bentuk lain dari teror kepada masyarakat karena mempengaruhi kondisi psikologis rakyat Indonesia sehingga kepada para pelakunya harus diambil langkah hukum yang tegas," sebutnya.

Untuk itu, Dia berpesan kepada TNI-Polri harus bisa mengambil langkah tepat bila menemukan adanya potensi ancaman tersebut. Langkah-langkah yang dilakukan harus tetap taat terhadap prosedur dan aturan hukum yang berlaku.

"TNI-Polri selaku institusi yang bertanggungjawab langsung terhadap pengamanan jalannya Pemilu Serentak 2019, apabila menemukan adanya kerawanan dan hambatan tersebut harus dapat mengambil suatu tindakan tegas sesuai dengan prosedur tetap dan aturan hukum yang berlaku sehingga tidak ada toleransi sekecil apapun bagi pihak-pihak yang akan mengganggu jalannya Pemilu Serentak 2019," katanya.

Dia menambahkan sebanyak 453.133 personel TNI Polri dikerahkan dalam pengamanan Pemilu 2019. Dia berharap seluruh personel bersungguh-sungguh dalam menjalankan tugas.

"Sebagai prajurit TNI-Polri, kita sepenuhnya menyadari bahwa tugas mengamankan penyelenggaraan Pemilu 2019 adalah kehormatan dan kebanggaan, karena sama nilainya dengan menjaga keutuhan bangsa atau menjamin terwujudnya keamanan dan ketertiban masyarakat," pungkasnya.[dtk]