Kronologis Serangan Harimau Sumatera Terhadap Warga di Padanglawas

Kronologis Serangan Harimau Sumatera Terhadap Warga di Padanglawas
Berita Terkini - Sebanyak dua warga Padanglawas (Palas), Sumatera Utara, menjadi korban penerkaman Harimau Sumtera. Dimana satu tewas dan satu lainnya mengalami luka-luka.

Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Utara, Hotmauli Sianturi menjelaskan kronologis kejadian konflik hewan buas dan dilindungi itu, Senin (27/5/2019) di Kantor BKSDA, Jalan SM Raja, Medan.

Dia menjelaskan terdapat serangan harimau kepada warga masyarakat di Kabupaten Palas dua kali yaitu tanggal 16 Mei 2019 di Kecamatan Ulu Barumun dan
Kecamatan Sosopan pada tanggal 26 Mei 2019.

Pertama, informasi yang diterima Bidang Konservasi Wilayah III Padangsidimpuan dari Kepolisian Sektor (Polsek) Sibuhuan Barumun, pada Jumat, 17 Mei 2019, perihal telah terjadi konflik satwa diduga Harimau Sumatera di Desa Siraisan, Kecamatan Ulu Barumun, Kabupaten Padang Lawas, yang memakan korban tewasnya seorang warga.

Selanjutnya menindaklanjuti laporan tersebut, pada hari itu juga, Tim Balai Besar KSDA Sumatera Utara yang diwakili Bidang Konservasi Wilayah III Padangsidimpuan segera menuju Desa Siraisan dan berkoordinasi dengan Kepala Desa, Koramil 08 Sibuhuan serta Polsek Sibuhuan Barumun. Hasil koordinasi, Tim mendapat penjelasan bahwa korban, Abu Sali Hasibuan, pria, 61 tahun, pekerjaan petani, tewas pada Kamis dinihari diperkirakan sekirapukul 01.00 Wib, di lokasi kebun karet milik Braji Hasibuan, akibat diserang binatang buas yang diduga adalah seekor Harimau Sumatera Utara

Tindakan yang dilakukan Tim di lapangan adalah mengecek lokasi dan menemukan ada jejak yang diperkirakan jejak harimau. Selanjutnya Tim memasang camera trap di lokasi penemuan jasad korban. Bersama-sama dengan masyarakat juga memasang perangkap/jebakan di sekitar perkebunan, dengan syarat warga diminta untuk tidak melukai ataupun membunuh harimau tersebut bila nantinya masuk dalam perangkap.

Berturut-turut pada tanggal 19 s.d 20 Mei 2019, Tim melakukan patroli ke desa dengan sasaran areal perkebunan masyarakat serta sekitar pinggiran sungai Desa Siraisan. Hasil patroli, tidak menemukan adanya jejak harimau dan camera trap yang sudah dipasang selama 3 hari juga tidak menemukan adanya aktivitas Harimau Sumatera di lokasi tersebut.

Kedua, pada hari Minggu, 26 Mei 2019, diterima informasi, kembali terjadi konflik satwa Harimau Sumatera, dan kali ini di Desa Pagaran Bira Jae, Kecamatan Sosopan, Kabupaten Palas. Peristiwa penyerangan satwa Harimau Sumatera yang menyebabkan seorang warga, Faisal Hendri Hasibuan, pria, 48 tahun, pekerjaan : Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) Dinas Pertanian, menderita luka-luka pada sekujur tubuhnya (luka robek pada bagian belakang kepala, luka robek pada bagian kepala samping kiri, luka cakar pada bagian punggung dan luka robek pada bagian dada sebelah kiri), terjadi sekira pukul 19.00 Wib. Korban saat ini sedang dalam perawatan di Rumah Sakit Umum
Daerah Sibuhuan.

Menindaklanjuti laporan/informasi tersebut, hari ini tim Balai Besar KSDA Sumatera Utara bersama-sama dengan Koramil 007 Sosopan, Polsek Sosospan, Pusat Rehabilitasi Harimau Sumatera Dharmasraya (PRHSD) Sumatera Barat, Muspida Padang Lawas dan Camat/Kepala Desa akan berkoordinasi untuk sama-sama melakukan pencarian dengan membentuk 3 Tim dan melakukan patroli di 3 titik (Desa Siraisan, Desa Hutabargot, Desa Pagaran Bira Jae).

Tindakan selanjutnya sebagai berikut, masing-masing tim terdiri dari petugas KSDA, PRHSD, TNI, POLRI dan masyarakat dengan masing-masing tim dilengkapi senjata bius dan senjata tajam untuk keamanan. Patroli dilaksanakan bersama-sama di 3 titik berbeda supaya lebih efektif

Tim 1 patroli ke wilayah Desa Hutabargot, Tim 2 patroli di wilayah Desa Pagaran Bira Jae dan Tim 3 patroli di wilayah Desa Siraisan. Ketiga desa ini adalah lokasi kejadian dan lokasi ditemukannya jejak-jejak Harimau Sumatera.

Lalu Memasang pancingan/umpan (kambing) di salah satu kebun dan ditunggui oleh tim dan jika ada kesempatan tembak bius akan ditembak bius. Keselamatan Tim tetap menadi prioritas. Untuk memperoleh kambing akan dikoordinasikan dengan camat/kepala desa/masyarakat.

“Berkaitan dengan itu, kami menghimbau kepada warga untuk berhati-hati dalam melaksanakan aktivitas, terutama saat melakukan aktivitas di daerah perladangan maupun perkebunan. Diharapkan warga untuk tidak beraktivitas sendirian, tetapi berkelompok. Sesegera mungkin melaporkan kepada petugas dan pihak-pihak terkait lainnya bila mendengar dan menemukan tanda-tanda kehadiran binatang buas, baik Harimau Sumatera maupun satwa liar lainnya,” ungkapnya.

“Menghindari tindakan/perbuatan yang menyebabkan terluka atau matinya satwa liar, khususnya jenis yang dilindungi undang-undang. Kecuali terpaksa untuk melindungi keselamatan diri,” pungkasnya.[psid]