Polisi Buru Maling yang Gasak Duit Rp 1,2 M- 9 Sertifikat Tanah PNS di Depok

Polisi Buru Maling yang Gasak Duit Rp 1,2 M- 9 Sertifikat Tanah PNS di Depok
Berita Terkini - Tim Polres Depok masih menyelidiki kasus pencurian di rumah seorang PNS di Pancoranmas Depok, Budianto. Sejumlah saksi sudah dimintai keterangan mengenai kasus itu. 

"Tim sudah melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa sejumlah saksi. Masih dalam penyelidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan, Sabtu (8/6/2019).

Rumah Budianto dibobol maling saat ditinggal mudik. Uang senilai Rp 1,2 miliar hingga 9 sertifikat rumah dan tanah raib.

Budianto bersama keluarga pulang ke Ciamis, Jawa Barat pada Senin (3/6). Rumah saat itu hanya dihuni kakak korban, Alex, dan ibu korban, Waningsin.

"Selanjutnya pada hari Kamis, tanggal 5 Juni 2019, kakak dan ibu kandung korban pergi ke Tegal dan rumah dalam keadaan terkunci," kata Kasat Reskrim Polres Depok Kompol Deddy Kurniawan lewat keterangannya, Jumat (7/6).

Budianto diberi tahu oleh Ketua RW, Haidar, bahwa pintu rumahnya terbuka sekitar pukul 03.00 WIB kemarin pagi. Dia masuk ke rumah dan melihat kondisinya sudah berantakan.

"Selanjutnya, setelah korban datang, kemudian masuk ke dalam rumah, keadaan rumah sudah berantakan dan brankas tempat penyimpanan barang berharga sudah tidak ada, yang selanjutnya korban melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian," ujar Deddy.

Sejumlah barang berharga korban digondol maling, antara lain 9 sertifikat rumah dan tanah, 2 BPKB mobil, 3 BPKB sepeda motor, 2 laptop, uang Rp 1,2 M, 8 buku tabungan, 2 kotak perhiasan, 3 unit ponsel, 21 jam tangan, 2 pasang sepatu, 4 kartu BPJS, 2 buah kartu pegawai, dan satu buah kartu istri.[dtk]