BERITA TERKINI - Komisi X DPR menyetujui pemberian status WNI kepada pemain Persebaya Surabaya Otavio Dutra.
Dutra langsung menunjukkan bahwa dirinya memang pantas berstatus WNI di hadapan peserta Raker Komisi X dengan Kemenpora
Setelah menyanyikan lagu Indonesia Raya, Dutra mendapatkan tantangan dari Menpora Imam Nahrawi untuk mengucap sila-sila di Pancasila. Dia pun menerimanya tanpa ragu.
"Coba saudara Dutra terima permintaan Menpora, sebutkan Pancasila itu apa saja," ucap Djoko Udjianto, Ketua Komisi X DPR RI.
Dengan tegas, Dutra langsung berdiri. Dia mengucap Pancasila mulai dari sila pertama sampai dengan yang kelima, tanpa ada kesalahan.
"Pancasila, satu, Ketuhanan yang Maha Esa," kata Dutra. Hingga sila kelima, dia mengucap dengan lancar,
Sontak Ketua Komisi X langsung memberikan jawaban setelah Dutra menyelesaikan tugasnya memenuhi tantang Menpora.
"Karena dia telah menyerahkan dirinya untuk kemampuan dan prestasinya di bidang olahraga, Kami terus terang memberikan persetujuan saudara Dutra itu," tegas Djoko.
Dutra sendiri bisa dengan lugas dan tegas menjawab setiap pertanyaan yang diberikan pimpinan Komisi X maupun anggota Komisi X lainnya.
Pemain 36 tahun itu sebelumnya berkewarganegaraan Brasil. Dia sejak 2010 telah tinggal di Indonesia dan sudah lama tinggal di Surabaya. Dengan diterimanya persetujuan ini, maka Dutra tinggal selangkah lagi menjadi pemain Timnas Indonesia.[jpnn]