Gegara Pimpinan KPK, Jokowi Jadi Pinokio

Gegara Pimpinan KPK, Jokowi Jadi Pinokio
BERITA TERKINI - Sekretaris Jendral PDI Perjuangan Hasto Kritiyanto menyesalkan sikap tiga pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Merka adalah Agus Rahardjo, Saut Situmorang dan Laode M Syarif. Ketiganya memutuskan mundur dan menyerahkan mandat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Sikap tersebut, dianggap sebagai sikap yang tidak bijaksana. Demikian disampaikan Hasto Kristiyanto kepada wartawan di Bogor, Minggu (15/9/2019).

“Jadi saya sangat menyayangkan ada beberapa unsur pimpinan yang kemudian mengajukan surat kepada presiden untuk menyerahkan mandat. Ini menurut kami kurang bijaksana,” tuturnya.

Menurutnya, PDIP sangat terbuka terkait polemik Revisi UU KPK dan segala urusan soal pemberantasan korupsi.

Hanya saja, ia menyesalkan sikap lembaga antirasuah tersebut yang terkesan antikritik.

“Masak KPK sebagai yang terdepan (dalam pemberantasan korupsi) tapi sepertinya anti kepada kritik, anti terhadap masukan-masukan yang disampaikan,” kritiknya.

Hasto menyontohkan banyak sejumlah pimpinan KPK yang terlibat pelanggaran etik, tetapi tidak diproses.

Seperti kasus Ketua KPK periode 2011-2015 Abraham Samad, yang diduga terlibat dalam kasus bocornya sprindik atas nama Anas Urbaningrum.

Hal tersebut kemudian dianggap sebagai pelanggaran ringan.

“Dugaan pelanggaran etik Pak Abraham Samad kan juga tidak diproses sampai sekarang. Padahal fakta-fakta hukumnya kan sangat jelas,” jelas dia.

Politikus asal Yogyakarta ini mengaku terpaksa untuk mengkritisi sikap tiga pimpinan itu.

Terlebih saat ini semakin banyak yang menyerang pribadi Presiden Joko Widodo terkait polemik revisi Undang-undang KPK dan terpilihnya pimpinan lembaga antirasuah itu periode 2019-2023.

“Sudah ada pihak-pihak tertentu yang menyerang presiden Jokowi. Bahkan kabarnya ada sebuah majalah yang menurut saya juga kurang etis lah menampilkan Pak Jokowi dengan karikatur Pinokio,” kata dia.

Lebih lanjut, Hasto mengaku mengaku memiliki banyak bukti kebobrokan di internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Diantaranya, adalah sering terjadinya penyalahgunaan wewenang untuk membidik orang-orang tertentu.

Karena itu, Revisi UU KPK tidak dapat dinafikan dan memang harus disempurnakan.

“Di dalam kekuasaan yang tidak terbatas itu bisa disalahgunakan oleh oknum yang di dalamnya,” jelas anak buah Megawati Soekarnoputri itu.

Tujuannya, agar bisa dilakukan pegawasan terhadap oknum-oknum di internal lembaga antisaruah tersebut.

“Contoh yang sudah sampai ke publik adalah bocornya sprindik Anas Urbaningrum dan kemudian terkait dengan pelanggaran kode etik yang dilakukan Pak Abraham Samad,” ungkapnya.

Hasto juga membocorkan upaya Samad yang mencoret tiga kandidat menteri ESDM saat Presiden Joko Widodo (Jokowi) terpilih pada periode pertama.

Setelah ketiga nama itu, terdapat nama Sudirman Said yang akhirnya terpilih sebagai menteri ESDM.

“Pada saat penyusunan calon menteri dengan mencoret nama-nama calon menteri secara sembarangan tidak proper dengan tested interest dan kemudian tidak ada proses atau kritik perbaikan ke dalam yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi,” paparnya.

Menurut Hasto, ketiga kandidat menteri, selain Sudirman, sebenarnya banyak yang mumpuni dan bersih dari korupsi.

Namun, Abraham menyalahgunakan wewenangnya dengan membiarkan kandidat nomor empat, Sudirman Said terpilih.

Hasto mencurigai upaya yang dilakukan Samad itu hanya bentuk mengakomodasi kepentingan politik pribadi.

Karena itu, lanjutnya, mereka yang tidak setuju dengan perubahan undang-undang tersebut sebaiknya juga menyampaikan argumentasinya.

“Tetapi juga harus bisa memberikan jawaban yang jelas terhadap berbagai penyalahgunaan kekuasaan yang ada di dalam KPK,” jelas Hasto. [ps]