Wakil Rakyat Butuh Ruangan, Anggaran DPR Ditambah jadi Rp 5,11 Triliun

Wakil Rakyat Butuh Ruangan, Anggaran DPR Ditambah jadi Rp 5,11 Triliun
BERITA TERKINI - Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, pada Selasa (10/9) menyepakati anggaran untuk DPR bertambah Rp 833 miliar menjadi Rp 5,11 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020. Semula, anggaran DPR untuk 2020 diusulkan sebesar Rp 4,28 triliun.

Direktur Jenderal Anggaran, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani menuturkan, tadinya DPR mengusulkan tambahan anggaran lebih dari Rp 833 miliar. Namun, setelah dikaji oleh Kemenkeu, akhirnya disepakati angka tersebut.

“Untuk operasional, tugas dewan, tugas legislasi itu harus kita jaga. Untuk tugas pokok dia, aspirasi, plus tambahan anggota baru 15 orang. Ada anggota baru, butuh ruangan dan peralatan,” kata Askolani ditemui usai rapat dengan Banggar DPR RI, Selasa.

Dalam rapat tersebut Askolani menjelaskan, tambahan anggaran sebesar Rp 833 miliar diperuntukkan pelaksanaan fungsi legislasi, penguatan kelembagaan, dukungan manajemen, dan dukungan keahlian fungsi dewan. Namun, kendati ada tambahan Rp 833 miliar, Askolani memastikan tambahan tersebut tidak terlalu besar lantaran pagunya sendiri telah diefisienkan sama dengan kegiatan di 2019.

Selain untuk lembaga parlemen, rapat juga menyepakati tambahan anggaran antara lain untuk Kemenhan sebesar Rp 550 miliar, Kemenkumham sebesar Rp 240 miliar, Kemenhub sebesar Rp 441,5 miliar, serta Kemendikbud sebesar Rp 599,9 miliar. Kemudian, rapat juga menyepakati usulan belanja mendesak untuk sejumlah Kementerian/Lembaga sebesar Rp 21,7 triliun.

“Belanja mendesak itu untuk tugas pokoknya Kementerian/Lembaga khususnya pertahanan keamanan,” kata Askolani.

Belanja mendesak yang akan masuk pos Polri dialokasikan paling banyak sebesar Rp 13,825 triliun. Adapun untuk Kemenhan dialokasikan sebesar RP 3,275 triliun, BIN sebesar Rp 4,325 triliun, serta Kejaksaan sebesar Rp 275 miliar. [jp]