100 Hari Jokowi-Ma’ruf: Potret Buram Penegakan HAM, Hukum dan Demokrasi

BERITA TERKINI - Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Haris Azhar mengevaluasi upaya penyelesaian masalah HAM maupun pemberantasan korupsi dalam 100 hari pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin yang jatuh pada Senin (27/1/2020).

"‎Tidak ada tanda-tanda positif, masih seperti dahulu. Beban pelanggaran HAM, pelanggaran hukum pada masa sebelum Jokowi, tidak ada yang diselesaikan," kata Haris di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin.   

Menurut dia, pada era Jokowi-Ma'ruf Amin, banyak kasus korupsi yang terjadi namun undang-undang yang ada tidak mendukung penanganan kasus korupsi.

"Sekarang justru banyak kasus baru. Dahulu penanganan korupsi dilawan balik sama koruptornya. Akan tetapi, sekarang difasilitasi dengan undang-undang yang baru," katanya.

Menurut dia, rencana dan komitmen Presiden Jokowi ‎dalam menuntaskan kasus pelanggaran HAM belum ada yang berhasil.

Ia menilai gaya pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin pada periode 100 hari ini akan mencerminkan keadaan yang akan terjadi pada 4 tahun berikutnya.

"Jadi, sebetulnya saya mau bilang bahwa periode Jokowi di 100 hari ini sudah jadi cermin bagaimana sisa 4 tahun lebih ke depan," katanya dilansir Antara.

Ia menyebutkan 100 hari pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin jatuh pada hari ini, atau dihitung sejak keduanya dilantik pada tanggal 20 Oktober 2019.

Pelemahan KPK

Sementara itu, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat Benny Harman menilai 100 hari pemerintahan Jokowi sibuk dengan agenda pelemahan sistematis terhadap KPK.

Selain itu, kata Benny kepada wartawan, Senin (27/1/2020), belum ada kemajuan signifikan dalam penegakkan hukum dan penuntasan kasus HAM.

Benny mengungkit soal Tragedi Semanggi dan penyiraman air keras Novel Baswedan. "Kasus-kasus lama seperti Semanggi, penghilangan paksa, kasus Novel Baswedan, belum terselesaikan," tuturnya.

Bahkan, lanjutnya, kasus-kasus baru bermunculan. Misalnya, ia menyebut dugaan korupsi Jiwasraya hingga dugaan suap yang melibatkan eks caleg PDI-P Harun Masiku dan eks komisioner KPU Wahyu Setiawan.

"Malah kasus-kasus baru muncul seperti Jiwasraya, Asabri, kasus Harun Masiku, dan kasus Papua," kata Benny. Omnibus law yang dijanjikan akan selesai dalam 100 hari juga enggak jelas batang hidungnya," ujarnya.

Potret Buram

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyatakan pada 100 hari kerja Joko Widodo-Ma'ruf Amin,  situasi HAM dinilai semakin dilemahkan. Ini terlihat dari sejumlah pernyataan, keputusan serta kebijakan yang diusung pemerintahan Jokowi-Ma'ruf.

Selain itu, kata Kepala Biro Penelitian, Pemantauan, dan Dokumentasi KontraS,  Rivanlee Anandar di kantornya, Jakarta, Senin (27/1/2020), awal pemerintahan Jokowi periode kedua ditandai potret buram penegakan hukum dan pelemahan terhadap demokrasi serta pengabaian terhadap HAM.

Kontras juga mencatat, upaya stigmatisasi kebebasan berekspresi, di mana negara kerap melakukan stigmatisasi pada mereka yang sedang menggunakan hak konstitusional sebagai warga negara.

"Stigma yang sering disematkan adalah anarko, komunis, makar bahkan radikal. Stigma tersebut terjadi pada aktivis Papua, mahasiswa maupun PNS," kata dia. [htc]