BERITA TERKINI - Pemerintah berencana mencabut subsidi pada elpiji 3 kilogram (Kg), sehingga harga elpiji 3 Kg diperkirakan akan naik menjadi Rp35.000 dari harga saat ini berkisar Rp18.000 sampai Rp21.000. Nantinya, penyaluran subsidi Elpiji (LPG) 3 Kg diterapkan tertutup.
Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ego Syahrial menyampaikan, distribusi subsidi Elpiji 3Kg dibatasi lantaran merupakan yang terbesar dibanding alokasi subsidi energi yang lain.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, subsidi energi dalam Anggaran Pendapatan dan belanja Negara (APBN) 2020 sebesar Rp125,3 triliun. Di mana subsidi listrik sebesar Rp54,8 triliun, sementara subsidi energi sebesar Rp70,6 triliun.
Dari subsidi energi tersebut, alokasi subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) sebesar Rp19,9 triliun, sedangkan subsidi elpiji sebesar Rp50,6 triliun.
Pelaksana tugas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Djoko Siswanto menyebut bahwa jika penyaluran subsidi Elpiji (LPG) 3 Kg diterapkan tertutup, maka harga akan mengikuti pasar atau lebih mahal. Dengan diterapkannya penyaluran subsidi tertutup, maka subsidi tidak lagi pada setiap tabung Elpiji, tetapi pada setiap orang yang menerimanya.
Diterapkan Pertengahan 2020
Menurutnya, harga Elpiji 3 Kg yang saat ini murah karena disubsidi per tabung, nantinya akan mengikuti harga pasar jika penyaluran subsidi elpiji tertutup diterapkan.
Subsidi tersebut akan disalurkan langsung ke penyalur Elpiji, melalui media yang digunakan sebagai identitas pihak yang berhak mendapat subsidi Elpiji.
"Dari barcode nanti bisa diketahui apakah layak menerima atau tidak, nanti dari bank mentransfer subsidinya," tutur Djoko.
Rencananya, penerapan penyaluran subsidi Elpiji tertutup akan diterapkan pada pertengahan 2020 setelah pemerintah menetapkan mekanisme penyaluran subsidi Elpiji tertutup.
Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, mengatakan pemerintah secara bertahap akan mengurangi subsidi yang selama ini diberikan. "Semua subsidi akan bertahap kita kurangin," kata Menko Luhut di Kantornya, Jakarta, Jumat (17/1).
Alasannya, pemerintah melihat menilai subsidi tersebut kurang efisien. Namun, hal ini bukan berarti pemerintah ingin menyengsarakan rakyatnya. Dia berdalih pencabutan subsidi dilakukan dalam konteks efisiensi.
Sementara itu, pengganti subsidi bagi masyarakat miskin akan diberikan dengan skema baru. Yakni dengan cara memberikan bantuan langsung kepada yang membutuhkan.
Elpiji untuk Masyarakat Miskin
Menteri ESDM Arifin Tasrif memastikan masyarakat kurang mampu akan tetap mendapat subsidi gas elpiji 3 kilogram (Kg). Subsidi elpiji 3 Kg nantinya direncanakan berupa uang tunai yang diberikan pada masyarakat miskin.
Hal ini diungkapkannya setelah kabar harga gas elpiji 3 Kg naik mencuat beberapa waktu lalu. Nantinya, skema penyaluran elpiji tersebut akan bersifat tertutup.
"Tertutup maksudnya kita identifikasi dulu, mana yang berhak terima mana yang tidak. Tidak dibatasi, yang terima tetap terima, tapi nanti akan teridentifikasi," paparnya.
Nantinya, subsidi takkan diberikan per tabung, tapi langsung ke penerima manfaat alias masyarakat tidak mampu. Meski demikian, bukan berarti penerima manfaat bebas sebanyak-banyaknya menggunakan gas 3 Kg.
Sebab, dalam 1 bulan mereka hanya dijatah maksimal 3 tabung. Setelah subsidi dicabut, nantinya harga jual gas 3 Kg akan disesuaikan dengan harga pasar. Harganya diperkirakan sekitar Rp35.000.
Belum Diputuskan
Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum memutuskan nasib subsidi elpiji 3 kilogram (Kg). Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengusulkan distribusi subsidi elpiji 3 Kg dilakukan dengan skema tertutup.
"Belum (diputuskan), harus lewat ratas," kata Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Jumat (17/1).
Dia menjelaskan nantinya dalam rapat terbatas akan ditentukan keputusan terkait hal tersebut. Kementerian ESDM, lanjutnya, juga belum memberikan laporan terkait rencana perubahan tersebut.
"Belum (putusan subsidi elpiji 3 Kg), sampai di ratas baru memutuskan setelah ada angka-angka," ungkap Presiden Jokowi.
Sumber: Merdeka.com