Keberpihakan Pemerintah Pada Petani Garam Dipertanyakan, PKS: Sekalian Aja Impor Petaninnya

BERITA TERKINI - Anggota DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Slamet menyoroti rencana Pemerintah yang akan melakukan impor garam. Menurutnya, langkah tersebut tidak menjadi solusi atas kebutuhan yang terjadi saat ini.

Slamet mengingatkan, bila Pemerintah tidak hadir untuk membela dan memberdayakan para petani garam, maka ke depan yang terjadi itu tidak hanya impor garam, melainkan petani garamnya pun yang akan diimpor. “Karena rakyat kita sudah tidak mau bertani garam,” tandas Slamet, melalui keterangan tertulisnya, Selasa (28/1/2020).

“Catatan saya terkait pergaraman ini, pemerintah jangan langsung main impor saja. Temui petani garam, agar tau apa yang terjadi di lapangan, di mana garam petani itu numpuk, tidak terserap. Maka bila itu yang terjadi, mengapa pemerintah memaksakan impor,” ucap Slamet lagi.

Ia menjelaskan, meskipun pada akhirnya ketercukupan garam tersebut tidak terpenuhi, maka pemerintah harus terlebih dahulu membentuk regulasi tentang bagaimana caranya garam petani dapat terserap.

“Kekurangnya baru impor. Asumsi mereka melakukan impor kan karena kebutuhan belum terpenuhi, tapi anehnya fakta di lapangan mengatakan bahwa petani garam mengeluh harganya jatuh dan stok di lapangan tidak terserap, berarti ada sesuatu yang tidak menyambung,” jelas Slamet.

Dikatakannya, orientasi Pemerintah harus pada pemberdayaan petani. Harusnya garam hasil produksi petani tersebut diserap terlebih dahulu sebelum melakukan impor. Selain itu, Pemerintah pun harus hadir bila kualitas garam petani dianggap belum memenuhi standar industri.

“Beri petani kita bimbingan, pendampingan dan pemberdayaan. Bukan dengan solusi impor. Karena misi pemerintah harus menyejahteraan rakyat yang dalam hal ini adalah para petani garam. Pemerintah harus hadir, baik melalui kebijakan importir menyerap garam petani atau ada subsidi terkait harga garam petani kita,” tegasnya.

Slamet mengatakan, perlu dilakukan pembahasan tentang pembentukan Dewan Garam Nasional (DGM) yang berfungsi untuk mengawasi bagaimana perjalanan garam di Indonesia, dirinya siap untuk mempertimbangkan pembahasan hal tersebut.

“Kebutuhan untuk industri saat ini belum terpenuhi. Tapi yang saya soroti adalah upaya Pemerintah untuk menuju pemenuhan kebutuhan tersebut tidak ada. Rasanya sulit kalau petani harus berdaya secara mandiri, terutama terkait dengan permodalan mereka, tetap harus ada campur tangan pemerintah,” imbuhnya.[asa]

Sumber: indopolitika.com