Kivlan Zen: 1.000 Persen Saya Tak Bersalah, Semua Rekayasa Wiranto

BERITA TERKINI - Terdakwa perkara kepemilikan senjata api (senpi) ilegal, Mayor Jenderal TNI (Purn) Kivlan Zen kembali menyebut Wiranto yang telah merekayasa kasusnya. Kivlan menyatakan hal itu jelang sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (29/1/2020).

"Jadi saya tidak salah one hundred persen. Kalau boleh Allah katakan 1000 persen saya tidak salah," ujarnya di PN Jakarta Pusat, Rabu (29/1/2020).

Sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan tanggapan jaksa terkait nota pembelaan atau eksepsi itu, Kivlan kembali mengenakan seragam hijau dan topi baret hijau.

Kivlan menyebut, kasus yang menyeretnya merupakan rekayasa yang dibuat Kepolisian dalam hal ini Kapolri pada saat itu Tito Karnavian. Menurut dia, semua ini merupakan otak dari mantan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto.

"Ini semua rekayasa dari polisi atas perintah Tito. Tito atas perintah dari Wiranto. Wiranto musuhan sama saya karena Wiranto saya tuntut," katanya.

Kivlan menilai perkara yang disidangkan saat ini merupakan kasus yang sengaja direkayasa. Dia menuturkan, kesemuanya dipaksakan oleh Wiranto untuk menuduhnya yang menjadi otak kerusuhan 21-22 Mei 2019.

"Tito sebenarnya enggak salah, dia diperintah dari Wiranto, kasihan polisi ini. Dia terpaksa merekayasa. Jaksa juga, saya sayang sama jaksa tapi mereka dipaksa supaya 21-22 Mei yang dia rancang itu saya," ujarnya.

"Demi Allah saya bersumpah saya tidak salah," kata Kivlan.

Saat tiba di PN Jakarta Pusat, Kivlan disambut riuh pendukungnya yang sedari awal sudah mendukungnya. Sesekali pendukungnya berselawat disertai takbir seraya berdoa untuk kebebasan Kivlan Zen. [ins]