KPK Tidak Boleh Cemen, Usut Tuntas Fakta Persidangan Soal Situation Room PDIP

BERITA TERKINI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak boleh takut dalam mengusut tuntas kasus-kasus rasuah yang ditanganinya hingga saat ini.

Termasuk, soal dugaan keterlibatan petinggi partai politik penguasa dalam kasus pengurusan antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menjerat eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan beberapa kader PDI Perjuangan.

Begitu ditegaskan Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (15/4).

"Penyuapan (eks) Komisioner KPU ini tidak saja soal korupsi, tapi soal kerusakan sistem demokrasi. Karena KPU adalah lembaga penentu regenerasi politik. Semestinya ini lebih serius dari kasus korupsi yang lain," tegas Dedi Kurnia Syah.

"Pihak manapun yang ikut serta dalam kejahatan korupsi harus diusut dengan sungguh-sungguh," imbuhnya menegaskan.

Diketahui, fakta persidangan kasus Wahyu Setiawan dengan saksi Agustiani Tio Fridelina mengungkap bahwa terdakwa Saiful Bahri bukan sebatas Staf Kesekjenan di DPP PDIP. Lebih jauh lagi, Saiful Bahri juga dikenal sebagai orang di Pusat Analisa dan Pengendali Situasi Partai atau Situation Room PDIP.

Pusat Analisa dan Pengendali Situasi PDIP sendiri dipimpin oleh Muhammad Prananda Prabowo, yang tak lain adalah anak dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

Terkait hal itu, pengamat politik jebolan Universitas Telkom ini menilai dugaan publik soal adanya keterlibatan elite partai politik tertentu dalam kasus yang menjerat Wahyu Setiawan itu pun semakin menguat. Namun, KPK tidak boleh pandang bulu untuk mengusut kasus tersebut hingga tuntas.

"Tidak Megawati apalagi Prananda, kader PDIP manapun yang ikut serta dalam kejahatan korupsi harus diusut dengan sungguh-sungguh," tegasnya.

Terlebih, kata dia, saat kasus ini mencuat penyidik KPK sempat tidak boleh melakukan penggeledahan di Kantor DPP PDIP, dengan alasan formalitas administrasi.

"Fakta ini masuk akal, mengingat pencekalan yang dilakukan oleh petugas partai di kantor PDIP, tidak mungkin karena kader biasa. Tentu ada elite yang berupaya menghindari proses kerja KPK," demikian Dedi Kurnia Syah.[rmol]