Dalam RDP yang berlangsung lebih dari tiga jam itu, warga menyampaikan 10 poin tuntutan yang diperkuat dengan 400 tanda tangan petisi. Mereka mendesak agar Dinas PMD melakukan evaluasi etika kepemimpinan kepala desa serta meminta Inspektorat segera turun melakukan audit.
Ketua Komisi I DPRD Inhil, Fadli, mengakui adanya indikasi masalah yang perlu ditindaklanjuti. Ia menegaskan bahwa kepala desa sebagai pejabat publik wajib menjunjung etika, transparansi, dan akuntabilitas.
Sorotan tajam juga diarahkan pada peran BPD yang dinilai tidak maksimal menjalankan fungsi pengawasan. Perwakilan warga, Agus Satrıadi, menyebut BPD terkesan pasif dan tidak mengakomodasi keluhan masyarakat sebelum kasus ini dibawa ke DPRD.
DPRD Inhil memastikan akan menekan Dinas PMD dan pemerintah kecamatan untuk menindaklanjuti hasil RDP, serta membuka peluang penindakan hukum jika ditemukan pelanggaran.
Kepala Desa Belantaraya, Hasbullah menyatakan, bahwa petisi yang disampaikan warganya tersebut motifnya 'politik' untuk menjatuhkan saja.
"Itu (motifnya) hanya untuk menggulingkan saya saja, karena rasanya saya sudah bekerja dengan baik," ungkapnya ketika dikonfirmasi media ini, Rabu (17/12/2025).
Sebutnya, selain itu terkait mekanisme 'protes' warga juga tidak mengikuti ketentuan yang berlaku, tiba-tiba ada petisi yang langsung ditujukan kepada DPRD Inhil.***