Berita Terkini, TEMBILAHAN – DR Wandi resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (PERADI SAI) Indragiri Raya. Pemilihan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Cabang (Muscab) yang digelar di Hotel Inhil Pratama, Tembilahan, Sabtu (24/1/2026).
Dalam pemungutan suara yang berlangsung demokratis dan terbuka, DR Wandi SH MH berhasil meraih 17 suara, mengungguli dua kandidat lainnya. DR Yudhia Perdana Sikumbang SH MH memperoleh 11 suara, sementara Syapriansyah SH meraih 6 suara.
Muscab DPC PERADI SAI Indragiri Raya diikuti oleh para advokat anggota dari wilayah Indragiri Raya yang meliputi Kabupaten Indragiri Hilir, Indragiri Hulu, dan Kuantan Singingi. Seluruh rangkaian sidang berlangsung tertib dan kondusif.
Usai dinyatakan terpilih, DR Wandi menyampaikan bahwa kemenangan tersebut bukanlah kemenangan personal, melainkan amanah organisasi yang harus dijalankan secara kolektif.
“Kemenangan ini bukan kemenangan pribadi, melainkan mandat organisasi. Saya mengajak seluruh advokat PERADI SAI Indragiri Raya untuk kembali bersatu, menguatkan solidaritas, dan bersama-sama menjaga marwah profesi advokat demi penegakan hukum yang berkeadilan,” ujar DR Wandi.
Ia menegaskan, ke depan PERADI SAI Indragiri Raya harus tampil lebih progresif dan responsif terhadap persoalan hukum yang berkembang di daerah.
“Kepercayaan yang diberikan kepada saya akan dijawab dengan kerja nyata. PERADI SAI Indragiri Raya harus hadir membela hak advokat, meningkatkan kualitas profesi, dan berdiri di garis depan dalam menyelesaikan persoalan hukum masyarakat Indragiri Raya,” tegasnya.
Menurut DR Wandi, advokat tidak boleh berjarak dengan problematika daerah, terutama konflik agraria, lingkungan hidup, dan ketidakadilan hukum yang masih sering dirasakan masyarakat.
Dengan terpilihnya DR Wandi sebagai Ketua DPC PERADI SAI Indragiri Raya periode 2025–2029, diharapkan organisasi advokat tersebut semakin solid, berwibawa, serta mampu berperan aktif sebagai mitra kritis dalam penegakan hukum dan perluasan akses keadilan bagi masyarakat.***