Melawan Saat Diamankan, Kapal Berbendera Vietnam Ditenggelamkan KKP

BERITA TERKINI - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) kembali mengamankan dua kapal ikan asing (KIA) berbendera Vietnam yang melakukan pencurian ikan di wilayah Laut Natuna Utara.

KKP pun terpaksa menenggelamkan satu kapal asing karena melawan saat akan ditangkap Direktorat Jenderal PSDKP.

Melalui akun Twitter pribadinya Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo menegaskan akan terus berkomitmen dengan maksimal melakukan penjagaan terhadap kekayaan laut Indonesia terlebih lagi saat ini tengah terjadi pandemik Covid-19.

"Kami komitmen selalu maksimal menjaga kekayaan laut kita, terlebih saat pandemik. Karena banyak pencuri ikan yang berusaha memanfaatkan kelengahan. Kami tetap siaga," ujarnya pada Jumat (24/4).

Edhy melanjutkan bahwa di pekan yang sama, tim PSDKP juga menangkap satu kapal Filipina dan satu kapal Taiwan di Laut Sulawesi.

"Sehingga, jumlah kapal pencuri yang berhasil ditangkap sejak enam bulan terakhir sebanyak 32 kapal," sambungnya

Sebanyak 32 KIA ilegal tersebut terdiri dari 15 kapal berbendera Vietnam, 8 kapal berbendera Filipina, 8 kapal berbendera Malaysia dan 1 kapal berbendera Taiwan. (Rmol)