Putar Putar Tambang Ilegal, Dibalik Beking Aparat, PT AMIN Segera Dilapor di Mabes Polri - Berita Terkini | Kabar Terbaru Hari Ini, Viral, Indonesia, Dunia | BERITATERKINI.co

3 Mei 2020

Putar Putar Tambang Ilegal, Dibalik Beking Aparat, PT AMIN Segera Dilapor di Mabes Polri

Putar Putar Tambang Ilegal, Dibalik Beking Aparat, PT AMIN Segera Dilapor di Mabes Polri

Ilustrasi Tambang Ilegal (Foto: KendariPos)

Aktifitas PT Alam Mitra Indah Nugraha (AMIN) di Kolaka Utara memancing sorotan sejumlah aktivis lingkungan di wilayah itu. Perusahaan itu, disebut menambang di wilayah Lasusua, Ibukota Kabupaten Kolaka Utara.

Disebutkan sejumlah aktivis, IUP sebenarnya PT AMIN berada di Desa Patikala Kecamatan Tolala. Izin Usaha Pertambangan Dengan Nomor : 540/331/214.

Kritikan pertama, datang dari Ketua Pergerakan Pemuda Mahasiswa Kolaka Raya, Nur Alim. Dia menyayangkan sikap aparat yang lamban menindak aktifitas perusahaan yang dianggap berbahaya.

“Kami sangat Menyayangkan tindakan Aparat Penegak Hukum dalam hal Ini Polda Sulawesi Tenggara Dan Dinas ESDM sepertinya Melakukan Pembiaran terhadap segala Aktivitas PT AMIN,” ujar Nur Alim.

Dia menyebut, PT AMIN kerap menambang di luar Titik Koordinat Tapi Sampai Hari ini Tak Kunjung ada Penindakan. Malah, mereka mendengar, ada desas-desus pencatutan nama salah seorang oknum Pejabat Polda Sultra yang menjadi beking dari segala Aktivitas PT AMIN.

Alim menceritakan, tahun 2019 lalu PT AMIN diduga melakukan Ilegal Mining di wilayah Kecamatan Lasusua yang berjarak ratusan kilometer dari IUP PT AMIN di Desa Sulaho Lokasi eks-PT Putra Dermawan Pratama dan PT Citra Silika Malawa. Aksi mereka sempat mengakibatkan jatuhnya korban jiwa seorang bocah Kecil dan operator excavator.

“Kejadian Ini pun telah Kami laporkan secara Tertulis kepada Polda dan Dinas ESDM, namun sampai saat ini Tidak pernah ada penindakan yang dilakukan terhadap PT AMIN,” ujarnya.

Tahun 2020 Aktivitas PT AMIN Pun berlanjut di Kecamatan Batu Putih. Lokasi tersebut berada diluar titik koordinat IUP PT AMIN.

“Apakah ada pihak aparat dibelakang PT AMIN karena Hingga Kini PT AMIN Dengan leluasanya kami duga melakukan ilegal mining,” tanyanya.

Lanjut Alim, jika pihak Polda Sulawesi Tenggara tidak mengambil tindakan tegas terhadap PT AMIN, pihaknya akan menuju ke Propam Mabes Polri dan Bareskrim untuk melaporkan kondisi ini.

Sumber: kendarimerdeka




Loading...
loading...

Berita Lainnya

Berita Terkini

© Copyright 2019 BERITATERKINI.co | All Right Reserved