Sahkan Perppu Corona, DPR RI Di Bawah Kendari Rezim Jokowi - Berita Terkini | Kabar Terbaru Hari Ini, Viral, Indonesia, Dunia | BERITATERKINI.co

7 Mei 2020

Sahkan Perppu Corona, DPR RI Di Bawah Kendari Rezim Jokowi

Sahkan Perppu Corona, DPR RI Di Bawah Kendari Rezim Jokowi

Gedung DPR. (Foto: Tribunnews.com/Wahyu Aji)

BERITA TERKINI – Pengamat politik Achsin Ibnu Maksum DPR setelah berada di bawah kekuasaan rezim Jokowi. Hal itu dibuktikan dengan berhasilnya perppu Corona yang sarat kontroversi menjadi undang-undang.

“DPR itu bukan wakil rakyat, Perppu Corona yang kontroversi yang mendukung untuk korupsi menyetujui. DPR sudah di bawah persetujuan Rezim Jokowi, ”kata Achsin sebagaimana dikutip dari Suaranasional.com (7/5/2020).

Achsin menyatakan, saat ini, DPR telah menjadi budak pemerintah dan hanya menjadi pengesah setiap kebijakan pemerintah tanpa ada koreksi. Mereka sudah tidak berani bersuara kritis terhadap undang-undang yang yang merugikan rakyat dan negara.

“Suara kritis DPR hanya PKS. Kadang-kadang Demokrat tetapi hanya pribadi bukan Demokrat dengan kelembagaan, ” klaim Achsin.

Achsin menegaskan, Rezim Jokowi tak ubahnya Rezim Orde Baru di bawah Soeharto. Sama-sama menjadikan DPR sebagai legalitas kebijakan tanpa boleh koreksi.

“Tidak ada bedanyaa Rezim Jokowi dengan Rezim Orde Baru,” tandasnya.[Brz]




Loading...
loading...

Berita Lainnya

Berita Terkini

© Copyright 2019 BERITATERKINI.co | All Right Reserved