Terkait Kedatangan 500 TKA China, Ngabalin: Protokol Imigrasi Dan Kesehatan Sesuai Prosedur

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin (Foto: Okezone News)

BERITA TERKINI – Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin memastikan, tidak mungkin peraturan pemerintah dan presiden Jokowi bertentangan antara satu dengan lainnya.

“Keputusan presiden sampai regulasi, dan UU negara tidak mungkin, tidak melakukan tindakan di luar kebijakan yang ada,” ungkapnya.

Ngabalin menegaskan bahwa rencana kedatangan 500 TKA China di Sulawesi Tenggara (Sultra) sesuai peraturan termasuk protokol imigrasi dan kesehatan dalam menghadapi Covid-19.

“Ini ada informasi 500 TKA langkah-langkah yang dilakukan negara dan pemerintah dalam menghadapi Covid-19. protokal imigrasi dan kesehatan sesuai prosedur,” kata Ali Mochtar Ngabalin dalam Sapa Indonesia Kompas TV (30/4/2020).

Mengomentari hal tersebut, Ngabalin memastikan bahwa istana akan segera berkoordinasi Kementerian Tenaga Kerja dan pihak terkait.  “Tentu informasi ini sangat cepat,” urainya. [Brz]