Polres Nyatakan Siap Bersinergi Bersama LBHI Batas Indragiri

Berita Terkini, INHU - Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (LBHI) Batas Indragiri mengadakan silaturrahmi ke Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu), Kamis (4/11/2021). Polres Inhu menyatakan siap bersinergi dalam pendampingan hukum bagi orang atau kelompok miskin yang berhadapan dengan hukum.

Kedatangan Direktur LBHI Batas Indragiri Rachman Ardian Maulana SH MH didampingi Ketua LBHI Batas Indragiri Wilayah Inhil Akmal SH dan para pengurus lainnya ini disambut Kapolres Inhu AKBP Rachman Alponso SIK dan Kasat Reskrim AKP Firman Fadhila SIK.

Direktur LBHI Batas Indragiri Rachman Ardian Maulana SH MH menyatakan, pihaknya siap bersinergi dengan jajaran Polres Inhu dalam melakukan pendampingan hukum bagi orang atau kelompok miskin yang memerlukan bantuan dan pendampingan hukum saat berhadapan dan menjalani proses hukum di Polres Inhu.

"Kami siap bekerjasama dalam upaya melakukan pendampingan hukum bagi orang miskin yang sedang menjalani proses hukum di Polres Inhu," ungkap Gus Rachman, panggilan akrab advokat yang selama ini getol membela kepentingan dan hak masyarakat kecil.

Disebutkan, dalam upaya melakukan kegiatan pendampingan ini, lembaga bantuan hukum yang dipimpinnya ini didukung oleh sekretariat yang representatif dan personil advokat dan paralegal yang siap saat dibutuhkan.

Sedangkan Kapolres Inhu AKBP Bachtiar Alponso menyambut baik kedatangan tim dari LBHI Batas Indragiri ini ke instansi dipimpinnya ini.

Ia sangat berterima kasih atas kedatangan advokat dan paralegal dari LBHI Batas Indragiri ini, kedepan diharapkan akan terjalin sinergi yang baik dalam proses jalannya penegakan hukum di daerah ini.

"Kami berterima kasih dan menyambut baik kedatangan tim LBHI Batas Indragiri ini. Kami selalu siap bersinergi dalam pendampingan orang atau kelompok miskin yang memerlukan pendampingan saat menjalani proses hukum disini," tegasnya.

Diharapkan, kehadiran LBHI Batas Indragiri ini dapat berkontribusi dalam pemenuhan hak orang atau kelompok miskin yang berhak mendapatkan pendampingan hukum saat menjalani proses hukum di institusi penegak hukum, terutama di jajaran Polres Inhu.***(mar)