KOMPAK Provinsi Riau Ingatkan Orang Tua dan Masyarakat Aktif Awasi Anak Dari Tindakan Yang Mengancam Masa Depan Mereka


Berita Terkini, TEMBILAHAN
- Komunitas Peduli Anak (KOMPAK) Provinsi Riau mengingatkan orang tua dan masyarakat agar aktif mengawasi dan memantau anak-anak, terutama anak perempuan saat berada di luar rumah.

Ketua KOMPAK Provinsi Riau Maryanto SH menegaskan, langkah preventif ini dilakukan guna untuk mencegah terjadi aksi kejahatan, terutama kekerasan seksual terhadap anak, terutama saat berada di luar rumah.

"Diingatkan, agar para orang tua dan masyarakat aktif melakukan pengawasan dan memantau keberadaan anak-anak, terutama anak perempuan saat berada di luar lingkungan rumah. Guna mencegah terjadinya hal-hal yang dapat merugikan diri dan masa depan mereka," ungkap praktisi hukum ini.

Disebutkan, mengacu kepada Pasal 3 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dinyatakan bahwa perlindungan anak bertujuan untuk menjamin terpenuhinya hak-hak anak agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi, demi terwujudnya anak Indonesia yang berkualitas, berakhlak mulia, dan sejahtera.

Bukan hanya orang tua, dalam dalam UU ini juga menegaskan bahwa perlindungan terhadap anak juga menjadi tanggung jawab negara, pemerintah, masyarakat dan lingkungan keluarga.

"Diharapkan, juga peran serta seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap tindakan yang diduga akan membahayakan dan mengancam keselamatan anak selama berada di luar rumah," harapnya.***(man)