Polres dan ASN di Inhil Sepakat Bersikap Netral dalam Pilkada

Berita Terkini, TEMBILAHAN - Dalam rangka menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Polres Inhil bersama ASN bersepakat untuk menjaga sikap netral. 

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres diwakili Kabag Ops Kompol Deni Afrizal menyampaikan bahwa netralitas merupakan hal yang mutlak bagi Polri, dan siapa pun yang melanggarnya akan dikenai sanksi tegas.

"Netralitas Polri dan ASN dalam menjaga Pilkada 2024 sangat penting untuk menjaga demokrasi, khususnya di Inhil. Ada tiga peran Polri dalam Pilkada, yaitu pengamanan, pemberian perlindungan, dan penegakan hukum. Sejak awal, pimpinan kami, bapak Kapolres, telah menekankan kepada seluruh jajaran untuk berkomitmen menjaga netralitas dalam Pilkada. Maka dari itu kami bersepakat bersama para ASN di Kabupaten Inhil untuk menjaga kenetralan," jelasnya.

Secara terpisah, Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan kepada media menyampaikan bahwa netralitas dan profesionalitas adalah kunci utama dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi di Indonesia, khususnya di Inhil.

"Personel Polres Inhil wajib menjaga netralitas dan profesionalitas dalam setiap tahapan Pilkada. Netralitas dan profesionalitas ini bertujuan untuk menjamin terselenggaranya pemilihan yang jujur, adil, dan transparan, sehingga dapat menciptakan Pilkada Inhil yang aman, damai dan sejuk," ujarnya.

Ia juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama berkomitmen menjaga netralitas dan tidak berpihak kepada salah satu pasangan calon dalam Pilkada Inhil.***(rls)