Berita Terkini, TEMBILAHAN — Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan menyusul kualitas udara yang berada pada level tidak sehat.
Kepala Dinas Kesehatan Inhil, dr. H. Udin Syafriudin, M.Kes, mengatakan berdasarkan data pengukuran Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP), Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) saat ini berada di angka 140, yang masuk kategori tidak sehat.
“Kalau kondisi ini terus seperti ini, dampaknya tidak baik. Makanya dianjurkan menggunakan masker dan mengurangi aktivitas di luar ruangan,” ujar Udin.
Ia juga mengimbau agar aktivitas sekolah yang dilakukan di luar ruangan, seperti upacara dan olahraga, untuk sementara ditiadakan atau dikurangi.
Menurutnya, keputusan terkait kegiatan pembelajaran menjadi kewenangan Dinas Pendidikan dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi ISPU.
Dinkes sendiri, kata Udin, tidak memiliki alat pengukur kualitas udara. Data ISPU diperoleh dari DLHP sehingga koordinasi antardinas terus dilakukan untuk menentukan langkah penanganan.
“Dasarnya adalah pengukuran ISPU. Pencegahannya dengan penyuluhan dan penggunaan masker,” jelasnya.
Udin menegaskan, apabila kondisi udara semakin memburuk, Dinas Kesehatan bersama Dinas Pendidikan dan DLHP akan memberikan rekomendasi kepada Satgas untuk mempertimbangkan penghentian sementara pembelajaran tatap muka.
“Apabila kondisinya semakin memburuk, melalui Dinas Pendidikan dan DLHP akan merekomendasikan kepada Satgas untuk bisa meniadakan pembelajaran langsung atau tatap muka,” katanya.
Kondisi tersebut menjadi perhatian serius, terutama bagi anak-anak sekolah yang memiliki aktivitas cukup tinggi dan rentan terhadap dampak buruk paparan polusi udara.
Dinkes mengimbau masyarakat tidak mengabaikan kondisi udara dan segera menggunakan masker ketika harus beraktivitas di luar rumah.***(mar)