Ketua NU Kedamean Diciduk KPK Bareng Romi, PCNU Gresik Angkat Bicara

Ketua NU Kedamean Diciduk KPK Bareng Romi, PCNU Gresik Angkat Bicara

Berita Terkini - Kepala Kemenag Gresik, Muh Muafaq Wirahadi menjadi satu dari tiga orang yang ditetapkan KPK sebagai tersangka.

Muh Muafaq Wirahadi disebut KPK menjadi pemberi suap pada Romahurmuziy, terkait dugaan kasus suap lelang jabatan pimpinan tinggi lingkungan Kementerian Agama.

Muh Muafaq Wirahadi tercatat juga menjadi Ketua Majelis Wakil Cabang (MWC) Nahdlatul Ulama (NU) Kecamatan Kedamean.

Menanggapi hal ini, Ketua Umum PCNU Kabupaten Gresik, Kiai Khusnan Ali mengaku akan segera menggelar rapat untuk mengambil sikap.

“Dalam waktu dekat akan kami kumpulkan jajaran pengurus untuk rapat membahas tertangkapnya Ketua MWC NU Kedamean oleh KPK,” ujarnya.

Muwafaq yang baru satu bulan menjabat Kepala Kemenag Gresik ditangkap KPK di Hotel Bumi Surabaya pada Jumat (17/3/2019).

Tidak sendiri, dia ditangkap bersama Kepala Kanwil Kemenag Jawa Timur, Haris Hasanuddin dan Ketua Umum Partai Pembangunan Persatuan (PPP) Romahurmuziy dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Ketum PPP yang juga anggota Komisi X DPR RI, Romahurmuziy disebut berperan sebagai penerima suap.

Dalam OTT tersebut uang sebesar Rp 156.758.000 berhasil diamankan. [jtm]