Viral PNS Banten Foto Pose 2 Jari Dukung Prabowo - Sandi - Berita Terkini | Kabar Terbaru Hari Ini, Viral, Indonesia, Dunia | BERITATERKINI.co

18 Maret 2019

Viral PNS Banten Foto Pose 2 Jari Dukung Prabowo - Sandi

Viral PNS Banten Foto Pose 2 Jari Dukung Prabowo - Sandi

Viral PNS Banten Foto Pose 2 Jari Dukung Prabowo - Sandi

Berita Terkini - Netizen di Provinsi Banten digegerkan dengan viralnya foto enam orang yang mengenakan seragam Aparatur Sipil Negara (ASN) memberikan dukungan kepada Capres-Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Dalam foto yang beredar tersebut terlihat 6 orang yang terdiri dari 3 pria dan 3 wanita memamerkan stiker bertuliskan Prabowo-Sandi sambil menunjukkan simbol dua jari yang biasa digunakan pendukung paslon 02.

Belum jelas lokasi para ASN sebanyak enam orang tersebut. Namun demikian dari latar lokasi, peristiwa tersebut terjadi di ruang sekolah.

Foto itu pertama kali disebar akun bernama @DadanSurya. “Berseragam ASN perepengsi (Provinsi-red) Banten ini Pak H Wahidin Halim, Anak Buah Bapak …..Waduhhhh ko begini sih,” tulisnya.

Sontak, hal tersebut menuai reaksi para netizen baik komentar, like dan share.

Terkait foto tersebut, Komisioner Bawaslu Banten, Badrul Munir membenarkan viralnya foto berseragam ASN itu. Menurut Badrul, saat ini Bawaslu sedang melakukan identifikasi ke jaringan di kabupaten/kota untuk mencari kebenaran foto tersebut.

“Kita baru dapat tadi, belum dapat info lokasinya. Kita sudah sampaikan ke jaringan untuk nyari dimana lokasinya. Apakah mengenal orang tersebut dan instansi mana,” kata Munir saat dikonfirmasi wartawan, Senin (18/3/2019).

Badrul mengatakan, hasil identifikasi sementara, Bawaslu bisa memastikan logo yang tertera di pakaian dua ASN tersebut identik logo Provinsi Banten.

“Hasil identifikasi, logo yang tertera di pakaian ASN tersebut identik dengan logo Provinsi Banten. Tapi kami belum dapat menyebutkan apakah keenam orang itu guru atau staff Pemprov Banten,” tegasnya.

Untuk diketahui, berdasarkan Pasal 2 huruf f Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, bahwa setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun. [pkn]




Loading...
loading...

Berita Lainnya

Berita Terkini

© Copyright 2019 BERITATERKINI.co | All Right Reserved