Ada Gejala Kubu 01 Mau Dibersihkan soal Skandal Surat Suara

Ada Gejala Kubu 01 Mau Dibersihkan soal Skandal Surat Suara

Oleh: Asyari Usman

Pagi tadi (14/4/2019), ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman, seperti dikutip VIVAdotCo, mengatakan pihaknya mengalami kesulitan untuk memastikan coblos illegal di Malaysia. Seperti diketahui, beberapa hari lalu sejumlah warga Indonesia menemukan surat suara yang telah dicoblos untuk capres 01, Jokowi-Ma’ruf.

Kasus ini sekarang masih diselidiki Polis Diraja (kepolisian negara) Malaysia. TKP coblos illegal itu, kata Arief, tidak bisa diakses karena dalam segelan garis polisi (police line).

Pernyataan ketua KPU ini sangat mengkhawatirkan di tengah adanya upaya kubu 01 untuk menimpakan kecurangan itu ke kubu 02. Para pendukung 01 sejak kemarin mengedarkan meme-meme yang isinya memfitnah kubu 02. Menurut mereka, orang-orang yang terkait dengan 02-lah yang telah melakukan pencoblosan, penggerebekan, dan kemudian memviralkannya.

Pihak BPN Prabowo-Sandi harus mengawal kasus ini agar tidak diputarkanbalikkan oleh pihak lain dengan menggunakan corong KPU. BPN harus senantiasa ‘alert’ (waspada).

BPN perlu tetap waspada karena Bawaslu, sebelum ini, sudah mengeluarkan pengakuan bahwa surat suara yang tercoblos adalah benar produksi (cetakan) KPU. Tetapi, dalam pernyataan pagi tadi, Arief mengatakan KPU sulit menyimpulkan apakah surat suara tercoblos illegal itu dapat dikatakan benar-benar berasal dari KPU atau tidak.

BPN dan semua pihak relevan lainnya, termasuk publik, perlu mengikuti secara saksama proses penyelidikan kecurangan itu. Sebab, sekarang ini sangat menyengat aroma kepentingan kubu 01 untuk membersihkan diri dari kasus yang memalukan tsb.

KPU tidak wajar mengeluarkan pernyataan ‘kesulitan mengusut’. Lembaga ini diberi mandat untuk menjamin keamanan setiap suara rakyat walaupun risiko biayanya besar. Apalagi jumlah surat suara yang diduga dicoblos illegal itu relatif banyak. Bisa jadi belasan atau puluhan ribu lembar. Semakin tidak ada alasan KPU yang bisa diterima.

KPU dan Bawaslu wajib mengusut kasus Malaysia ini sampai ke dasar masalah. Kita semua tidak ingin ada fitnah dan pemutarbalikan fakta. Kita masih tetap percaya kepada KPU. Namun, semua orang sekarang menjadi heran terhadap pernyataan Arief Budiman di atas.

Masyarakat heran mengapa KPU hari ini tampil dengan pernyataan yang cenderung ingin memulai proses ‘cleaning work’ untuk melepaskan kubu 01 dan sebaliknya memberatkan kubu 02. Ini gejala yang terdeteksi dari stetmen Arief Budiman. (*)