Rizal Ramli: Jokowi Berminat Pakai UU ITE untuk Berangus Demokrasi - Berita Terkini | Kabar Terbaru Hari Ini, Viral, Indonesia, Dunia | BERITATERKINI.co

5 April 2019

Rizal Ramli: Jokowi Berminat Pakai UU ITE untuk Berangus Demokrasi

Rizal Ramli: Jokowi Berminat Pakai UU ITE untuk Berangus Demokrasi

Rizal Ramli: Jokowi Berminat Pakai UU ITE untuk Berangus Demokrasi
Berita Terkini - Ekonom senior, Rizal Ramli, menyebut Jokowi tidak ada itikad untuk merevisi UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Bahkan dia menuding Jokowi sengaja memakai UU tersebut untuk memberangus demokrasi di Indonesia.

Rizal mengungkapkan bahwa dia pernah melontarkan pertanyaan yang sama kepada dua capres yang akan berlaga di Pemilu April mendatang. Pertanyaan tersebut berkaitan dengan revisi UU ITE yang menjadi polemik saat ini.

"Saya ingin tahu dari kedua calon (capres) siapa yang pro demokrasi, logikanya harusnya Pak Jokowi dong dari sipil. Saya tanya ke Pak Prabowo, 'Pak Prabowo kalau kepilih (jadi presiden) besok mau tidak revisi UU ITE?', beliau menjawab mau, alasannya supaya ada kelangsungan demokrasi," ujarnya kepada wartawan di kampus Fisipol UGM, Sleman, Kamis (4/4/2019).

"Lalu saya tanyakan pertanyaan yang sama ke Pak Jokowi dan timnya, sampai hari ini nggak ada jawaban. Artinya dia (Jokowi) masih mau mempertahankan (UU ITE) dan berminat pakai itu undang-undang (ITE) buat memberangus demokrasi," imbuh Rizal Ramli.

Pemberangusan demokrasi itu, lanjut Rizal, adalah di saat seseorang yang salah berucap, khususnya melalui akun media sosial, bisa berurusan dengan hukum bahkan mendekam di penjara. Menurutnya, hal tersebut lebih berbahaya daripada undang-undang masa kolonial.

"Dulu saya saat jadi pimpinan mahasiswa diadili, ditangkap selama satu setengah tahun karena dianggap menghina Presiden. Hari ini orang langsung bisa ditangkap pakai UU ITE kalau salah omongan di medsos, ini lebih gawat daripada undang-undang kolonial," katanya.

Kendati demikian, Rizal tidak serta merta menolak adanya UU ITE di Indonesia. Dia ingin agar pelaksanaan UU ITE tidak menghalangi proses demokrasi yang berlangsung di Indonesia.

"Saya setuju UU ITE untuk melawan kejahatan elektronika, kejahatan keuangan, terorisme dan kejahatan sex. Tapi saya tidak setuju UU ITE dipakai untuk memberangus demokrasi," pungkasnya. [dtk]




Loading...
loading...

Berita Lainnya

Berita Terkini

© Copyright 2019 BERITATERKINI.co | All Right Reserved