Polri Kantongi Nama Aktor Intelektual yang Suruh Bunuh 4 Pejabat - Berita Terkini | Kabar Terbaru Hari Ini, Viral, Indonesia, Dunia | BERITATERKINI.co

27 Mei 2019

Polri Kantongi Nama Aktor Intelektual yang Suruh Bunuh 4 Pejabat

Polri Kantongi Nama Aktor Intelektual yang Suruh Bunuh 4 Pejabat

Polri Kantongi Nama Aktor Intelektual yang Suruh Bunuh 4 Pejabat
Berita Terkini - Polri mulai mendalami adanya upaya pembunuhan terhadap 4 pejabat negara dan 1 pimpinan peneliti survei yang melibatkan 6 tersangka. Dari pengakuan tersangka yang sudah diamankan itu, penyidik sudah mengantongi identitas aktor intelektual yang diduga menyuruh melakukan pembunuhan.

“HK menerima perintah dari seseorang. Seseorang ini pihak kami sudah mengetahui identitasnya. Sedang didalami,” ungkap Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Mohammad Iqbal, saat konferensi pers di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (27/5).

Meski begitu, mantan Kapolrestabes Surabaya itu enggan membeberkan identitas terduga pelaku intelektual tersebut. Pasalnya prosesnya masih dalam tahap penyelidikan, apabila diungkap maka akan mengganggu proses yang berjalan.

Lebih lanjut, Iqbal menjelaskan, empat tokoh nasional yang diincar oleh para tersangka merupakan pejabat negara, tapi dipastikan bukan presiden. Guna menyingkap perkara ini, polri masih melakukan pendalaman.

“Sedang proses pendalaman, penyidikan, saat semakin mengerucut akan disampaikan ke publik,” imbuhnya.

Dalam kesempatan ini, mantan Wakapolda Jawa Timur itu sempat menunjukkan senjata api rakitan laras panjang yang diduga akan digunakan untuk melakukan penembakan. Dari situ terlihat memang upaya pembunuhan ini sudah direncanakan.

“Senjata api laras panjang ini, coba dilihat, ini ada teleskopnya. Jadi, diduga kuat memang ingin menghabisi dari jarak jauh. Walau rakitan, ini efeknya luar biasa,” ucap Iqbal.

Sebelumnya, Polri kembali mengungkap fakta hukum terhadap peristiwa kerusuham 22 Mei 2019. Terbaru mereka mengamankan 6 tersangka yang diduga merencanakan pembunuhan kepada 4 pejabat negara saat aksi massa berlangsung.

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol M Iqbal mengatakan, tersangka sudah melakukan pengamatan kepada target terkait aktifitas sehari-harinya. Beruntung keempat pejabat ini selamat dari upaya percobaan pembunuhan.

“Mereka (tersangka) mencari momentum yang tepat. Tetapi walau sudah digambar, mapping video dan jam kantornya, alhamdulillah Tuhan beri kekuatan pada petugas kami sehingga konsep preventif strike berhasil,” kata Iqbal di kantor Kemenko Polhukam Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (27/4).

Enam tersangka yang diduga merencanakan pembunuhan ini pun sudah diamankan petugas. Mereka ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Para tersangka itu berinisial HK, AZ, IR, TJ, AD dan AF. Salah satunya merupakan perempuan.

Dari para tersangka juga turut diamankan sejumlah barang bukti seperti dari tersangka HK ada sepucuk pistol taurus kaliber 38. Dua box peluru kaliber 38 jumlah 93 butir. Dari tersangka AZ sepucuk pistol kaliber 52, dan 5 butir peluru.dari tersangka TJ sebuah senpi laras panjang rakitan kaliber 22, dan senpi laras pendek rakitan kaliber 22. Adapula sebuah rompi antipeluru bertuliskan polisi.

Akibat perbuatannya, para tersangka diduga melalukan pidana kepemilikan senjata api ilegal sebagaimana yang dimaksud pasal 1 undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951 tentang senjata api dengan hukuman maksimal seumur hidup atau selama lamanya 20 tahun penjara.[jpc]




Loading...
loading...

Berita Lainnya

Berita Terkini

© Copyright 2019 BERITATERKINI.co | All Right Reserved