Caleg Gagal PDIP dan Gerindra Dipilih DPR jadi Pimpinan BPK 2019-2024

Caleg Gagal PDIP dan Gerindra Dipilih DPR jadi Pimpinan BPK 2019-2024
BERITA TERKINI - Komisi XI DPR RI telah melakukan pemungutan suara untuk menentukan 5 Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2019-2024, hari ini. Total terdapat 55 nama calon anggota BPK RI yang menjadi kandidat.

Dari ‎5 nama terpilih itu, terdapat 2 nama calon legislatif (caleg) gagal yang terpilih jadi pimpinan BPK, yakni Pius Lustrilanang yang merupakan Caleg gagal Gerindra, dan Daniel Lumban Tobing yang merupakan Caleg gagal PDIP. Keduanya peraih suara terbanyak dalam pemilihan anggota BPK RI.

"Pius Lustrilanang 43 suara, Daniel Lumbang Tobing 41 suara," kata Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Soepriyatno di Ruang Rapat Komisi XI DPR RI, Jakarta, Rabu (25/9).

Dari ‎5 nama terpilih itu, terdapat 2 nama calon legislatif (caleg) gagal yang terpilih jadi pimpinan BPK, yakni Pius Lustrilanang yang merupakan Caleg gagal Gerindra, dan Daniel Lumban Tobing yang merupakan Caleg gagal PDIP. Keduanya peraih suara terbanyak dalam pemilihan anggota BPK RI.

"Pius Lustrilanang 43 suara, Daniel Lumbang Tobing 41 suara," kata Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Soepriyatno di Ruang Rapat Komisi XI DPR RI, Jakarta, Rabu (25/9).

Berdasarkan data dari situs dpr.go.id, Pius Lustrilanang merupakan politikus Gerindra yang menjadi anggota DPR RI periode 2009-2014. Pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 dapil NTT 1, dia gagal melenggang ke Senayan.

Sementara untuk Daniel Lumban Tobing merupakan politikus PDI Perjuangan (PDIP) yang menjadi anggota DPR RI periode 2014-2019. Pada Pileg 2019 dapil Jawa Barat, Daniel juga gagal kembali menikmati kursi anggota dewan.

"Kelima calon anggota yang baru terpilih ini akan dibawa ke rapat paripurna besok," tegas Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Juliari Batubara.

Selain Pius Lustrilanang dan Daniel Lumban Tobing, Komisi XI DPR RI memilih Hendra Susanto, Achsanul Qosasi, dan Harry Azhar Azis sebagai anggota BPK RI. Kelima orang ini mengalahkan 59 pendaftar anggota BPK RI lain. [kp]