Jubir KPK: Ahmad Heryawan Diperiksa Untuk Tersangka Iwa Karniwa - Berita Terkini | Kabar Terbaru Hari Ini, Viral, Indonesia, Dunia | BERITATERKINI.co

20 September 2019

Jubir KPK: Ahmad Heryawan Diperiksa Untuk Tersangka Iwa Karniwa

Jubir KPK: Ahmad Heryawan Diperiksa Untuk Tersangka Iwa Karniwa

Jubir KPK: Ahmad Heryawan Diperiksa Untuk Tersangka Iwa Karniwa
BERITA TERKINI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan alias Aher. Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Sekda Jawa Barat Iwa Karniwa (IWK).

Yang bersangkutan (Aher) diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IWK (Iwa Karniwa)," kata Jurubicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (19/9).

Diketahui, panggilan pemeriksaan terhadap Aher ini merupakan panggilan untuk kesekian kalinya. Politisi senior PKS ini juga pernah diperiksa juga oleh penyidik KPK pada Oktober 2018 lalu. Kala itu dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Bupati Bekasi, Neneng Hasan Yasin.

Selain itu, Aher juga pernah diperiksa pada 27 Agustus 2019. Dia mengaku dikonfirmasi soal BKPRD (Badan Koordinasi Penata Ruang Daerah) terkait perizinan proyek Meikarta.

"Tentang BKPRD, ditanya fungsinya. Fungsinya adalah memberi rekomendasi atas izin atau non izin," kata Aher.

Namun demikian, Aher menepis saat disinggung lebih jauh soal perannya dalam proses perizinan Meikarta. Dia mengklaim tidak pernah menandatangani perizinan. Bahkan berkas perizinan Meikarta tidak pernah sampai ke meja kerjanya.

"Biasanya, rekomendasi-rekomendasi Perda itu yang diajukan Bupati/Walikota itu masuk ke meja saya, setelah selesai diparaf oleh semua pihak baru saya tandatangan. Nah, sampai saya pensiun belum masuk itu," kata Aher.

Sejumlah pejabat Pemprov Jabar telah diperiksa oleh KPK dalam kasus ini, mulai dari mantan Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar hingga pejabat fungsional lainnya. Mereka didalami perannya terkait perizinan proyek Meikarta.

Dalam perkara ini, Iwa Karniwa diduga menerima suap sebesar Rp 900 juta dari pihak PT Lippo Cikarang melalui Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi Nurlaili, terkait pembahasan substansi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi Tahun 2017.

Bersama Iwa Karniwa, KPK juga telah menjerat eks Presiden Direktur (Presdir) PT Lippo Cikarang, Bartholomeus Toto sebagai tersangka. Toto diduga menyetujui setidaknya lima kali pemberian pada Bupati Bekasi Neneng Hasanah, baik dalam bentuk dolar AS maupun Rupiah dengan total sekitar Rp 10,5 Miliar. (Rmol)




Loading...
loading...

Berita Lainnya

Berita Terkini

© Copyright 2019 BERITATERKINI.co | All Right Reserved