Suap Impor Bawang Putih, KPK Panggil Dua Anak Buah Menteri Enggar

Suap Impor Bawang Putih, KPK Panggil Dua Anak Buah Menteri Enggar
BERITA TERKINI - Penyidik KPK memanggil Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Tjahya Widayanti dan Direktur Impor Kemendag Ani Mulyati dalam kasus dugaan suap perizinan impor bawang putih tahun 2019.

Kedua anak buah Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita itu akan diperiksa sebagai sebagai saksi untuk tersangka anggota DPR (nonaktif) Fraksi PDIP I Nyoman Dhamantra.

"Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka INY (I Nyoman Dhamantra)," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah di Jakarta, Rabu (18/9).

Selasa kemarin (17/9), penyidik KPK juga mengagendakan pemeriksaan terhadap Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag), Oke Nurwan Dipi, namun dia mangkir dari pemeriksaan. KPK akan menjadwal ulang terhadap Oke.

Dalam kasus ini, I Nyoman telah ditetapkan sebagai tersangka. Selain Nyoman, KPK juga menjerat lima orang pihak swasta lainnya yakni Mirawati Basri (MBS) selaku orang kepercayaan Nyoman, Elviyanto (ELV) orang dekat Nyoman, dan tiga pihak swasta yakni Chandry Suanda (CSU) alias Afung, Doddy Wahyudi (DDW), dan Zulfikar (ZFK).

I Nyoman diduga telah menerima fee sekitar Rp 2 miliar dari total komitmen fee sebesar Rp 39,6 miliar. Adapun, besaran fee yang diminta Nyoman yakni Rp 1.700 hingga Rp 1.800 per kilogram untuk pengurusan izin impor 20 ribu ton bawang putih yang akan masuk ke Indonesia.

Duit Rp 2 miliar yang sudah didapat Nyoman itu rencananya akan digunakan untuk mengurus surat persetujuan impor (SPI). Suap tersebut berasal dari Chandry Suanda alias Afung sang pemilik PT Cahaya Sakti Agro.

Dalam aksinya, Afung mentransfer uang tersebut melalaui Doddy Wahyudi ke perusahaan money changer milik Nyoman PT Indocev.

Selanjutnya, proses suap untuk pengurusan bawang putih tersebut juga dibantu oleh Doddy Wahyudi, Zulfikar, Elviyanto, dan Mirawati. Keempatnya mempunyai peran masing-masing dalam memuluskan izin impor komoditas hortikultura itu.

KPK juga gencar melakukan penggeledahan di sejumlah titik lokasi dalam kasus ini. Diantaranya, dua Kementerian yakni Kementrian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Pertanian (Kementan) pun dilakukan penggledahan. Diamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik lainnya. (Rmol)