CCTV Soekarno-Hatta Rekam Kepulangan Pria Diduga Harun Masiku

BERITA TERKINI - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia terkesan menutup-nutupi jejak Harun Masiku, calon anggota legislatif PDIP yang menjadi tersangka suap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Harun berstatus buron setelah lolos dari operasi tangkap tangan tim penindakan KPK yang digelar Rabu, 8 Januari 2020. Dalam operasi senyap itu, KPK mencokok Wahyu, yang diduga menerima suap Rp 600 juta dari total kesepakatan Rp 900 juta.

Duit itu diduga untuk meloloskan Harun, sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat terpilih melalui mekanisme pergantian antarwaktu di KPU.

KPK justru meyakini Harun berada di Singapura pada saat operasi tangkap tangan. “Informasi dari humas Imigrasi kan sudah jelas bahwa, berdasarkan data lalu lintas orang, dia ada di Singapura per tanggal 6 Januari,” ujar Ali.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Imigrasi Arvin Gumilang mengatakan Harun belum tercatat kembali ke Tanah Air. Begitu pula Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly ngotot menyatakan Harun masih di luar negeri. “Pokoknya belum di Indonesia,” kata politikus PDI Perjuangan itu pada Kamis, 16 Januari lalu.

Seperti dikutip dari Majalah Tempo edisi 18 Januari 2020 bertajuk "Harun Masiku di Pelupuk Mata Tak Nampak", Harun sebenarnya sudah pulang ke Indonesia pada 7 Januari 2020.

Ia memang melancong ke Singapura pada 6 Januari 2020 menggunakan Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA 832 dan duduk di kursi 6K, yang berangkat pukul 11.30 dan tiba pukul 14.20 waktu Singapura.

Keesokan harinya, Harun tiba di Indonesia menggunakan Batik Air. Kedatangan Harun di Soekarno-Hatta pun terekam kamera pengawas (CCTV) yang salinannya diperoleh Tempo.

Mengenakan kaus lengan panjang biru tua serta celana dan sepatu sport hitam, Harun terlihat menenteng tas seukuran laptop dan kantong belanja. Beberapa belas menit kemudian, seorang pria berseragam menghampirinya. Belakangan Harun naik Silver Bird Toyota Alphard.

Harun diduga menuju apartemen Thamrin Residence. Kedatangannya dibenarkan oleh seorang pegawai yang ditemui Tempo. Sebelum pulang, pegawai ini melihat Harun berada di lobi apartemen.

Ditunjukkan foto Harun, si pegawai pun membenarkannya. “Saya pasti ingat dia. Harun pernah komplain karena mobilnya baret-baret,” ujarnya. Pegawai ini bercerita, Harun beberapa bulan lalu mulai tinggal di apartemen tersebut. Si pegawai pernah menyampaikan permintaan agar Harun segera membayar tunggakan tagihan listrik.

Pada 14 Januari 2020, tim penindakan KPK naik ke lantai 31. Mereka menyatroni kamar nomor 31EC yang sudah kosong. Di kamar itulah Harun Masiku tinggal. “Teman di lapangan mendapatkan dokumen signifikan, antara lain untuk menemukan keberadaan tersangka HAR (Harun),” kata pelaksana tugas juru bicara KPK, Ali Fikri.

Sumber: Tempo.co