PDIP Konsultasi ke Bareskrim: Kami Babak Belur Dipojokkan Berita

BERITA TERKINI - Tim Hukum PDIP menyambangi Bareskrim Polri. Kedatangan mereka dalam rangka konsultasi pemberitaan OTT Komisioner KPU Wahyu Setiawan yang dikaitkan dengan penggeledahan DPP PDIP. Mereka menilai, terdapat pemberitaan yang merugikan PDIP.

Anggota Tim Hukum PDIP I Wayan Sudirta mengatakan, terdapat pemberitaan yang dinilai merugikan PDIP menjelang Pilkada 2020.

Berita tersebut berkaitan upaya penggeledahan Kantor DPP PDIP yang mereka sebut tak pernah terjadi tapi dibuat seolah benar.

“Pertama, kami sampaikan ke sana adalah bagaimana posisi PDIP babak belur dipojokkan pemberitaan-pemberitaan yang antara lain tidak benar. Kami ambil contoh mereka mengatakan di media, PDIP menghalangi penggeledahan. Mereka mengatakan punya surat untuk melakukan geledah ternyata belakangan dibantah,” kata Wayan di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (17/1).

Wayan menuturkan, maksud dari merugikan PDIP menjelang Pilkada 2020 yakni terdapat agenda setting untuk membuat citra partai tersebut buruk di masyarakat. Menurutnya, kantor PDIP sama sekali tidak pernah digeledah oleh KPK.

Wayan menambahkan, poin pengaduan pada Bareskrim Polri yakni soal berita bohong yang bisa dijerat dengan tindak pidana. Meski begitu, pengaduan belum bersifat final sehingga perlu didiskusikan dengan Tim Hukum PDIP.

“Sebagai sebuah partai yang sebentar lagi akan menghadapi momen elektoral termasuk pilkada ini sangat kami dirugikan. Sangat dirugikan apalagi kalau dikaitkan dengan unsur-unsur, apa namanya pencemaran nama baik, penghinaan, itu tampak nyata,” ujar Wayan.

“Kalau bohong kami konsultasikan kalau kebohongan seperti ini Pak Direktur (Bareskrim) tindak pidana macam apa yang bisa terpenuhi apakah penghinaan atau fitnah atau yang lain. Lalu berapa laporan yang harus kami buat,” sambung Wayan.

Menurut Wayan, terdapat ketidaksinkronan antara waktu pemberitaan penggeledahan dengan penetapan tersangka dalam OTT KPK. Selain itu, ia menegaskan kantor DPP PDIP tak pernah digeledah KPK.

 “Satu kontainer diangkut dari DPP PDIP sama sekali tidak betul. Jangankan per kontainer, membuka pintu saja tak ada penggeledahan, tak ada. Kenapa? Karena jam pukul 06.45 menit tanggal 9 (Januari) sampai jam 07.16 WIB itu belum ada yang berstatus tersangka,” pungkasnya.

Sumber: kumparan.com