BERITA TERKINI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Komisioner KPU Wahyu Setiawan sebagai tersangka kasus "Kursi Panas PDIP", yang ditinggalkan almarhum Nazarudin Kiemas.
Ketua KPU Arief Budiman mengaku prihatin atas kasus yang menerpa bawahannya tersebut.
"Atas kejadian ini tentu kami sangat prihatin," ujar Arief dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (9/1).
Lebih lanjut, Arief menyampaikan permohonan maafnya kepada masyarakat Indonesia dengan perilaku Wahyu Setiawan yang melakukan transaksi politik yang jelas melanggar hukum.
"Kami perintahkan ke seluruh jajaran KPU ditingkat pusat, provinsi dan kabupaten/kota lebih awas diri, tetap menjaga integriasnya. Dan tentu harus bekerja profesional," demikian Arief. [rmol]
Ketua KPU Arief Budiman mengaku prihatin atas kasus yang menerpa bawahannya tersebut.
"Atas kejadian ini tentu kami sangat prihatin," ujar Arief dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (9/1).
Lebih lanjut, Arief menyampaikan permohonan maafnya kepada masyarakat Indonesia dengan perilaku Wahyu Setiawan yang melakukan transaksi politik yang jelas melanggar hukum.
"Kami perintahkan ke seluruh jajaran KPU ditingkat pusat, provinsi dan kabupaten/kota lebih awas diri, tetap menjaga integriasnya. Dan tentu harus bekerja profesional," demikian Arief. [rmol]