Tri Rismaharini Bacakan Surat Permohonan Maaf Zikria Dzatil: Terlena Bisikan Setan, Katanya

BERITA TERKINI - Wali Kot Surabaya akhirnya mengakui bahwa dirinya sendiri yang melaporkan Zikria Dzatil ke Polrestabes Surabaya.

Laporan itu lantaran unggahan warga Bogor itu di akun media sosialnya yang membuat Risma tak terima.

Zikria sendiri dalam setiap kesempatan selalu melontarkan penyesalan dan permohonan maaf, baik kepada Risma maupun warga Surabaya.

Bahkan, Perempuan 43 tahun itu juga menuliskan surat terbuka, juga berisi permohonan maaf untuk Risma dan warga Kota Pahlawan.

Ternyata, Zikria juga membuat surat permohonan maaf yang dikirimkan langsung kepada perempuan pertama yang memimpin Kora Surabaya itu.

Ada dua lembar surat. Pertama berisi permohonan maaf kepada Risma dan kepada warga Surabaya.

“Ini ada dua. Bisa lihat,” tutur Risma kepada wartawan di rumah dinas Wali Kota Surabaya, Jalan Sedap Malam, Rabu (5/2/2020) malam.

“Isinya permintaan maaf kepada saya dan satunya lagi untuk warga Kota Surabaya,” sambungnya.

Risma lantas membacakan salah satu isi surat tersebut di hadapan wartawan.

“Intinya dia ngaku benar-benar tidak pantas dengan apa yang dia lakukan,” terangnya.

Dikatakan Risma, Zikria mengaku tindakan tidak pantas itu dilakukan lantaran mendapat bisikan setan.

“‘Karena di dunia maya membuat aku terlena dengan bisikan setan’, katanya. Jadi intinya seperti itu,” ujar dia.

Sebelumnya, dari balik jeruji besi, Zikria Dzatil menuliskan surat yang ditujukan untuk Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Selasa (5/2).

Dalam surat terbuka itu, Zikria menyampaikan permohonan maaf kepada Risma dan masyarakat Surabaya.

Berikut isi surat terbuka Zikria Dzatil:

Kepada Ibunda Risma

Saya yang bernama Zikria binti Moh. Sani dengan ini saya dengan sepenuh hati saya tuk meminta maaf yang teramat kepada Bunda Risma.

Saya akui kesalahan atas kekhilafan saya Bun. Karena kesalahan saya yang terlalu berlebihan kepada segilintir orang di dunia dumay yang telah memicu permasalahan ini.

Saya tidak pernah mengerti dan tahu efek dari semua ini banyak membuat keresahan orang-orang banyak dan masyarakat Surabaya.

Sekali lagi saya memohon kepada Bunda Risma bukakan pintu maaf bunda untuk saya bunda.

Mohon maaf Bunda Risma atas kesalahan saya.

Untuk diketahui, Zikria Dzatil mengunggah kalimat hinaan kepada Risma melalui akun media sosialnya.

“Anjirrrrr…. Asli ngakak abis…nemu nih foto sang legendaris kodok betina,” demikian bunyi dalam unggahan dimaksud.

Sebelumnya, di hadapan wartawan, Dzikria menyampaikan permintaan maaf kepada Tri Rismaharini. Ia juga menyesal dan sama sekali tak berniat menghina Risma.

“Saya sangat menyesali apa yang telah saya lakukan. Karena pada dasarnya saya tidak punya niat untuk menghina Bunda Risma,” katanya sembari menangis tersedu-sedu.

Zikria juga menyatakan bahwa tindakannya itu disebabkan media sosial.

“Hanya karena dunia mayalah yang membuat saya terpicu,” katanya.

Ia juga ingin membuktikan bahwa dirinya tak seperti yang dipikirkan masyarakat Surabaya yang marah atas unggahannya itu.

“Saya berusaha menunjukkan siapa diri saya. Saya tidak seperti apa yang masyarakat Surabaya pikirkan,” pungkasnya.

Selain menangkap tersangka, polisi juga amankan sejumlah barang bukti.

Di antaranya dua unit ponsel tersangka yang diduga digunakan untuk membuat postingan di medsos, serta capture screen postingan tersangka.

Atas perbuatannya, Zikria Dzatil dijerat Pasal 28 ayat 2 junto Pasal 45a ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman hukuman paling lama 6 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 1 milyar.

Sumber: Pojoksatu.id

0 Komentar