Mantan Ketua DPR: Polisi Harusnya Berani Bubarkan Rapat Paripurna DPR!

BERITA TERKINI - Mantan Ketua DPR RI, Marzuki Alie mengkritik pelaksanaan rapat paripurna DPR hari ini, Senin (30/3/2020).

Politisi Partai Demokrat itu menilai, DPR RI gagal paham tentang physical distancing, sehingga tetap melaksanakan rapat paripurna di tengah wabah virus Corona atau Covid-19.

Menurut Marzuki, seharusnya DPR memberikan keteladanan kepada masyarakat yang sudah diwajibkan bekerja dari rumah atau work from home (WFH).

Marzuki menegaskan, aparat penegak hukum seharusnya berani membubarkan rapat paripurna DPR tersebut.

“@DPR_RI gagal paham dengan istilah physical distancing. Sebagai lembaga negara tidak memberi keteladanan kpd masyarakat yang sdh diwajibkan wfh, krn jakarta sdh masuk zona merah. Penegak hukum harusnya berani membubarkan rapur DPR tsb,” kata Marzuki melalui akun Twitternya, Senin (30/3).

Sebelumnya, Ketua DPR Puan Maharani mengatakan rapat paripurna harus dilakukan agar DPR bisa mulai melakukan pengawasan, penganggaran dan legislasi khusus di saat darurat wabah Covid-19 sekarang ini.

“Dalam masa darurat, semua kegiatan DPR akan dialihkan untuk membantu atasi wabah corona. Jika tidak ada sidang paripurna, maka status DPR akan tetap reses, tidak dapat melakukan fungsinya secara maksimal,” terang Puan.

Selain akan berfokus pada penanganan wabah virus Covid-19, DPR juga akan mencari formulasi untuk membantu pemerintah mengatasi masalah-masalah wabah Corona, terutama berfokus pada sosial ekonomi.

“Anggap desain APBN sudah tidak sesuai dengan anggapan yang digunakan. Karenanya dibutuhkan persetujuan dan perubahan baik dari sisi penerimaan, pembelanjaan dan pembelanjaan yang fokus pada penanganan wabah corona dan juga penanggulangan sosial ekonomi dan ekonominya,” kata Puan.

Sumber: pojoksatu.id