Emak-emak Pemudik Ngomel Didata, Walkot Solo: Jangan Mentang-mentang!

BERITA TERKINI - Video seorang emak-emak dari Jakarta ngomel-ngomel ke petugas karena tak mau didata di Solo, Jawa Tengah, bikin heboh. Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo meminta warganya agar kooperatif guna memutus mata rantai virus Corona atau COVID-19
"Petugas yang datang bertujuan memutus mata rantai virus, jangan mentang-mentang gitu," kata Rudy kepada wartawan, Minggu (5 et/4/2020).

Rudy berharap siapa pun yang baru datang dari luar kota kooperatif, terutama yang datang dari zona merah. Dia juga memperingatkan masyarakat yang melakukan karantina mandiri agar tertib.

"Bagi yang sudah menyatakan siap dan sanggup karantina mandiri ya harus patuh. Kalau bandel keluar rumah langsung diambil, dibawa ke rumah karantina," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, emak-emak itu ngomel karena didata petugas menjadi orang dalam pemantauan (ODP) Corona. Video emak-emak berdaster itu berdurasi sekitar dua menit.

Di video itu terlihat seorang emak-emak berdaster duduk di teras rumahnya bersama petugas Satpol PP. Kemudian terlihat beberapa petugas TNI dan petugas lingkungan setempat yang tidak berseragam.

Emak-emak itu lalu membandingkan pendataan yang dia terima dengan warga lain yang masih lalu-lalang di depan rumahnya. Dia merasa dirinya bukan pengedar narkotika yang wajib dipantau.

"Sangat keterlaluan, kecuali saya pengedar narkoba. Resek, malah lebih resek dari Jakarta, nggak ada sopan santunnya. Saya nggak suka!," cetus emak-emak itu, seperti dikutip detikcom.

"Kayak nggak tahu aja orang saya tinggal di sini lebih lama. Saya menikah tahun 93, terlalu dibesar-besarkan," tegasnya.

Dimintai konfirmasi Lurah Sondakan, Kecamatan Laweyan, Solo, Prasetyo Utomo membenarkan peristiwa itu. Prasetyo menyebut emak-emak itu tiba di Solo pada 28 Maret 2020.

Petugas yang mendapatkan informasi dari warga setempat lalu melakukan pendataan pada 30 Maret 2020. Namun Prasetyo mengatakan masalah tersebut sudah diselesaikan. Ibu tersebut telah bersedia didata dan menyatakan sanggup melakukan karantina mandiri selama 14 hari.

"Tadi sudah klir, hanya kesalahpahaman. Dia bersedia dikarantina mandiri," kata Prasetyo kepada wartawan, Minggu (5/4).(dtk)