Warga Usir Perawat RSUD Kota Bogor, 51 Tenaga Medis Dipastikan Negatif Corona

BERITA TERKINI - Beberapa bidan dan perawat RSUD Kota Bogor mengalami perlakuan diskriminatif. Mereka diusir dari tempat kost.

Pengusiran itu terjadi sejak ramainya pemberitaan 51 tenaga medis RSUD Kota Bogor positif Corona.

Warga mengusir bidan dan perawat RSUD Kota Bogor karena takut tertular virus Corona atau covid-19.

Selain itu, beberapa tenaga medis juga mengaku dikucilkan masyarakat. Mereka dijauhi karena masyarakat khawatir tertular Corona.

Humas RSUD Kota Bogor Taufik Rahmat mengatakan, selain bidan dan perawat, pegawai dari bagian farmasi dan gudang juga mengalami hal serupa. Padahal, mereka sehat dan tidak terpapar Corona.

Sementara itu, 51 tenaga medis RSUD Kota Bogor yang sebelumnya dinyatakan reaktif rapid tes, kini dinyatakan negatif Covid-19.

“Alhamdulillah hasil tes swab 51 tenaga medis RSUD Kota Bogor sudah keluar dan semua negatif, ” ujar Dirut RSUD Kota Bogor, dr Ilham Chaidir, Jumat malam (24/4/2020).

Hasil itu didapat seminggu setelah uji swab atau pengambilan spesimen dari tenggorokan, mulut atau hidung dengan menggunakan metode PCR (Polymerase Chain Reaction).

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor, Sri Nowo Retno menjelaskan, hasil pemeriksaan rapid test terhadap 51 tenaga kesehatan tersebut sebelumnya reaktif.

Dari hasil swab test, yang dilakukan dua tahap yakni Jumat dan Sabtu (17-18/4) barulah diketahui bahwa keseluruhannya negatif virus corona.

Retno menegaskan, rapid test bisa menunjukkan false negatif dan false positif. Rapid test bukan untuk memastikan seseorang positif atau negatif Covid-19.

“Karena rapid test adalah tes immunologik, yang mengambil darah dari ujung jari dengan memakai teknik antibodi, hanya sekadar untuk skrining awal,” terang Retno.

Ia menambahkan, seseorang yang terpapar virus SARS-Cov-2 (penyebab Covid-19) membutuhkan waktu 6-7 hari untuk bisa positif setelah terpapar virus.

“Sehingga rapid test tidak bisa mendeteksi orang yang belum ada gejala, hasilnya bisa negatif walaupun terinfeksi (false negatif),” jelasnya.

Seseorang yang rapid test pertama hasilnya negatif, lanjut Retno, harus dilanjutkan rapid test kedua pada hari ke 7. Hasil positif dari rapid test harus dikonfirmasi dengan tes swab dengan metode Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR).[psid]