Aparat Diminta Tidak Represif Kalau Ada Warga Yang Tetap Adakan Shalat Id Berjamaah

BERITA TERKINI - Komisi VIII DPR RI meminta aparat keamanan baik TNI-Polri maupun Satuan polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta pejabat daerah untuk tidak melakukan tindakan berlebihan jika ada masyarakat yang menggelar ibadah Shalat Idul Fitri di lapangan maupun masjid.

Sebab, jika masyarakat dibubarkan secara represif, maka akan ada anggapan bahwa faktanya pernah ada pagelaran konser, mal-mal yang masih buka, hingga pasar tradisional yang masih berjubel tapi mendapat perlakukan yang berbeda.

Kita sambut baik keputusan pemerintah untuk meminta umat Islam shalat Idul Fitri di rumah saja. Tapi, bila ada umat Islam yang shalat di lapangan atau di masjid, tetap harus dihormati. Jangan ada tindakan represif dari pihak keamanan (Polisi, Tentara), Satpol PP, atau pihak lain Lurah, Kades, Camat dan lain lain,” kata Yandri Susanto, dikutip Kantor Berita RMOLSumut.

Pemerintah memang telah mengeluarkan imbauan agar umat Islam di Indonesia untuk menggelar shalat Id di rumah masing-masing. Namun, aparat di lapangan tetap harus bisa menjaga sikap saat ada masyarakat yang tetap melaksanakan shalat Id berjamaah di masjid atau lapangan.

“Jangan sampai memicu kesalahpahaman umat, karena faktanya hari-hari menjelang lebaran ada pagelaran konser, banyak mall-mall buka, pasar-pasar berjubel dipenuhi warga tanpa mengindahkan protokol kesehatan Corona. Dan faktanya pemerintah cenderung membiarkan tanpa ada tindakan yang serius,” imbuhnya menegaskan. (rmol)