Bermodal KTP Palsu, WNA China 5 Tahun Keruk Nikel di Konawe Utara - Berita Terkini | Kabar Terbaru Hari Ini, Viral, Indonesia, Dunia | BERITATERKINI.co

1 Mei 2020

Bermodal KTP Palsu, WNA China 5 Tahun Keruk Nikel di Konawe Utara

Bermodal KTP Palsu, WNA China 5 Tahun Keruk Nikel di Konawe Utara

Foto: Kendarimerdeka.com

BERITA TERKINI – Warga Konawe Utara melaporkan seorang warga negara China bernama Mister Wang, pada Polda Sultra. Diketahui,  Mister Wang merupakan pemilik sebuah perusahaan tambang nikel di daerah tersebut.

Dia dilaporkan karena selama beraktifitas di wilayah Konawe Utara menggunakan KTP palsu atas nama Wawan Saputra Razak, kelahiran Provinsi Shanxi, China Tahun 1964, dengan alamat Jalan Saosao Kelurahan Bende, Kadia Kendari.

Setelah dilakukan pengecekan di Dinas Catatan Sipil Kendari, nama tersebut tidak terdaftar begitu juga dengan nomor induk KTP-nya tak terdapat obat dalam database kantor capil tersebut.

Bahkan, Kepala Catatan Sipil Kendari Asni Bonea, menandatangani surat yang menyatakan, KTP tersebut tidak pernah dikeluarkan oleh pihaknya. Seperti dikutip dari KendariMerdeka.com

Menurut laporan warga, KTP tersebut dibuat pada 25 Februari 2020 dan diduga telah digunakan untuk mengurus administrasi berulang kali.

“Kami laporkan ini karena memang ini bisa dijadikan pidana apabila ada warga negara asing yang menggunakan KTP palsu,” kata Irwan.

Irwan melaporkan pemalsuan KTP tersebut kepada Polda Sultra dengan menyertakan surat verifikasi dari Capil Kendari yang ditandatangani Kepala Dinas Catatan Sipil, Asni Bonea, lengkap dengan pernyataan pihak Catatan Sipil bahwa tidak pernah mengeluarkan dan melakukan pengurusan KTP atas nama Wawan Saputra Razak.

Laporan ini diterima dengan nomor Polda Sultra, TBL/113/IV/2020/SPKT Polda Sultra, Selasa (28/4/2020). Selanjutnya, Irwan menjalani pemeriksaan keterangan saksi di Direktorat Reserse Kriminal Umum pada hari yang sama.

Irwan menjelaskan, Mister Wang sudah menjalankan perusahaan tersebut selama 5 tahun dan telah 1 kali berganti nama. Bahkan, beberapa kali perusahaannya telah melakukan join dengan perusahaan lain.

Menanggapi laporan tersebut,Kabid Humas Polda Sultra AKP Ferry Walintukan SIK, mengkonfirmasi adanya laporan pengaduan KTP palsu tersebut. Laporan ini, menurutnya terlah dilaporkan sehari sebelumnya di Polda Sultra ileh Sersan Irwan.

“Akan diproses jelas, akan dilakukan penyelidikan terkait laporan ini,” jelas Ferry Walintukan. [brz]




Loading...
loading...

Berita Lainnya

Berita Terkini

© Copyright 2019 BERITATERKINI.co | All Right Reserved