Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di sejumlah kota besar mengatur pergerakan masyarakat agar penyebaran virus corona bisa ditekan.
Ironis, situasi di sejumlah tempat tidak menunjukkan pengetatan pergerakan itu. Seolah tak ada PSBB, masyarakat masih memadati ruang publik seperti mal.
Salah satunya terlihat dari tumpukan pengunjung Mal CBD Ciledug Kota Tangerang yang videonya viral beberapa hari ini.
Kepala Bidang Penegakan Hukum Satpol PP Kota Tangerang Gufron Falfeli mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Minggu (17/5/2020).
“Itu (kerumunan) informasinya hari Minggu,” tutur Gufron saat dihubungi melalui telepon, Selasa (19/5/2020).
Gufron mengatakan, sebenarnya mal tersebut diizinkan untuk tetap buka karena mengantongi izin sebuah hypermarket yang melayani kebutuhan dasar sehari-hari.
Namun, dengan penumpukan tersebut, lanjut Gufron, manajemen terlihat abai dengan persyaratan protokol kesehatan yang menjadi syarat operasional di masa PSBB.
Terbukti melanggar PSBB
Kasatpol PP Kota Tangerang Agus Hendra mengatakan, setelah diperiksa lebih lanjut, pihak pengelola Mal CBD Ciledug terbukti melanggar sejumlah syarat operasional pada masa PSBB.
Untuk itu, kata Hendra, dilakukan langkah penutupan operasional mal dan hanya membuka area yang mendapat izin operasional.
“Kecuali gerai swalayan (tidak ditutup) yang menjual bahan pangan, karena termasuk yang dikecualikan,” kata Agus.
Penutupan dengan memasang segel garis kuning dari Satpol PP Kota Tangerang dilakukan pada Selasa sore sekitar pukul 16.00 WIB.
Bukan yang pertama
Penindakan penutupan sementara pusat perbelanjaan karena viral di media sosial bukan kali pertama terjadi di Kota Tangerang.
Kota yang paling banyak menyumbang angka kasus positif Covid-19 di Provinsi Banten ini juga pernah menindak pusat perbelanjaan perabot rumah tangga IKEA di kawasan Alam Sutera.
Penutupan IKEA juga diawali dari video yang beredar di media sosial yang memperlihatkan ramainya pengunjung di sana.
Public Relation Manager IKEA Indonesia Ririn Basuki membenarkan bahwa IKEA Alam Sutera, Kota Tangerang, akan ditutup sementara lantaran ramai diserbu pengunjung.
“Ya betul (akan ditutup sementara),” ujar dia.
Dikonfirmasi lebih lanjut, IKEA kembali memperpanjang masa penutupan setelah adanya Keputusan Wali Kota Tangerang yang memperpanjang PSBB sampai 31 Mei mendatang.
“Penutupan sementara diperpanjang karena kami memang mematuhi peraturan PSBB,” kata dia.
Akibat penutupan tersebut, IKEA mengalihkan transaksi mereka ke pasar online dan mengajak pelanggannya untuk bertransaksi aman via jaringan internet.
Ririn mengaku penjualan online justru meningkat dan bisa mencapai target penjualan yang diinginkan oleh IKEA sendiri.
“Kalau belanja online meningkat, lumayan banyak bisa sesuai target,” tutur Ririn.
Tanggapan sosiolog
Sosiolog Universitas Indonesia (UI) Imam Prasodjo mengatakan, kondisi itu terjadi karena tiga hal. Pertama, pemahaman masyarakat didasarkan pada situasi dan kondisi di lapangan.
Tidak semua warga membaca atau memahami penjelasan dari para ahli tentang aturan dan bahaya penyebaran virus corona tipe (SARS-CoV-2) yang menyebabkan Covid-19.
“Mungkin dia sudah dengar, tapi dia lihat teman-temannya (beraktivitas) enggak ada masalah. Dia lebih mengikuti apa yang ada di luar, jadinya imitation effect,” ujarnya.
Itu menjadi sebab kedua, yaitu banyaknya orang yang melanggar aturan dan tidak mengindahkan bahaya Covid-19, membuat orang lain meniru hal itu, yang sebenarnya merupakan suatu pelanggaran.
Faktor lain, masyarakat masih belum terbiasa atau masih berat melepas kebiasaan di tengah pembatasan aktivitas akibat pandemi Covid-19.
Ada dorongan besar yang tidak bisa terbendung untuk menjalankan budaya yang biasa dilakukan saat menjelang Lebaran. Salah satunya berbelanja.
Hal ini, kata Imam, juga dipengaruhi oleh ketidakpatuhan kolektif sudah dilakukan karena masyarakat yang cenderung meniru satu sama lain.
Sumber: kompas.com