Polres Sragen Ringkus Sindikat Pencuri Asal Jatim, Ada Napi Asimilasi

Tiga pelaku curat jaringan Jatim saat rilis pers di Mapolres Sragen, Selasa (19/5/2020). (Foto: Istimewa)

BERITA TERKINI – Tiga orang pelaku spesialis pembobol rumah kosong di Sragen ditangkap Polres Sragen, Jawa Tengah. Salah satu dari pelaku berstatus narapidana asimilasi pandemi virus Corona (COVID-19).

“Ketiga pelaku merupakan sindikat curat jaringan Jawa Timur. Modus operandi mereka membongkar rumah kosong, mengambil isinya dan langsung cari sasaran lain,” ujar Kapolres Sragen AKBP Raphael Sandy Cahya Priambodo saat rilis kasus di Mapolres Sragen, Selasa (19/5). Seperti dikutip dari detik.com (20/05/2020).

Ketiga pelaku tersebut adalah Sukadi (48) warga Surabaya, Fani Yanuar (20) warga Jombang, dan Revan Prasetyo (35) warga Sidoarjo. Nama terakhir adalah narapidana program asimilasi yang baru sebulan keluar dari Lapas Sidoarjo.

“Pelaku ini residivis spesialis bongkar rumah. Dia baru keluar karena program asimilasi. Sebelum tertangkap di Sragen, dia pernah beraksi di Sidoarjo dan Madiun,” terang Raphael.

Mereka ditangkap setelah  usai membobol rumah di Perumahan Banjarasri, Kelurahan Nglorog, Kecamatan Sragen Kota. Ketiganya masuk ke rumah korban yang saat itu dalam keadaan kosong dengan memotong gembok pintu rumah.

“Kasus ini kita berhasil diungkap karena warga sigap melapor. Sehingga langsung kita koordinasikan dengan pos penyekatan Operasi Ketupat Candi di Masaran. Kita lakukan penyekatan di sana, pelaku langsung kita tangkap,” imbuhnya.

Polisi mendapati barang bukti hasil pencurian. Barang bukti itu berupa dua unit televisi, laptop, ponsel dan uang tunai Rp 5 juta dan ditemukan didalam mobil yang dikendarai oleh pelaku.

“Total kerugian korban sekitar Rp 15 juta. Para pelaku dikenakan pasal 363 ayat 2 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya 9 tahun penjara,” tegas Raphael.[Aks]