90 Bandar Narkoba Dipindah ke Nusakambangan, Sebagian Terpidana Mati dan Seumur Hidup


BERITA TERKINI - Puluhan narapidana (napi) narkoba dari sejumlah lembaga pemasyarakatan (lapas) di Jawa Barat dipindahkan ke Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Puluhan napi yang merupakan bandar narkoba tersebut diberangkatkan dari lapas asal Jumat (17/7/2020) malam dan tiba di Nusakambangan, Sabtu (18/7/2020) pagi, dengan pengawalan ketat dari kepolisian.

Dirjen Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Irjen Reynhard Silitonga mengatakan, sebagian napi yang dipindahkan merupakan terpidana mati dan seumur hidup.

Pemindahan napi tersebut menerapkanprotokol kesehatan untuk menghindari penyebaran Covid-19 di dalam lapas.

"90 orang yang dipindahkan tadi malam dan sampai pagi ini adalah dari Jabar. Mereka adalah bandar-bandar narkoba dari Jabar," kata Reynhard saat konferensi pers di Dermaga Wijayapura, Cilacap, Jateng, Sabtu.

Dari 90 napi tersebut, 23 berasal dari Lapas Kelas I Cirebon, Lapas Narkotika kelas II Gungungsindur (13), Lapas Narkotika Kelas II Cirebon (12), Lapas Khusus Kelas IIA Gunungsindur (5), Lapas Kelas II Banceuy (22) dan Lapas Kelas IIA Karawang (15).

Reynahrd mengungkapkan, sebagian di antara napi yang dipindahkan merupakan warga negara asing (WNA).

"Sebanyak 53 orang ditempatkan di Lapas Karanganyar, Nusakambangan, sisanya ditempatkan di Lapas Narkotika, Nusakambangan. Ada yang WNA," jelas Reynhard. (kompas)