IPW Beberkan Dugaan Djoko Tjandra Sebagai Konsultan Bareskrim

BERITA TERKINI - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengungkap fakta baru soal sosok Djoko Tjandra. IPW menduga buron kasus pengalihan hak tagih Bank Bali itu ternyata saat ini adalah konsultan Bareskrim Polri.

Neta S Pane mengatakan, DJoko Tjandra adalah konsultan Biro Korwas PPNS Bareskrim. Itu terungkap dalam Surat Keterangan Pemeriksaan Covid 19 Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri No: Sket Covid – 19/1561/VI/2020/Setkes tgl 19 Juni 2020 yang ditandatangani Dr Hambektanuhita dari Pusdokkes.

Kondisi ini disebut Neta menjadi sebuah keironisan tersendiri. Pasalnya, sebagai buronan yang paling dicari Bangsa Indonesia, tapi malah tak ditangkap Bareskrim Polri. Djoko malah dijadikan konsultan dengan alamat juga di kantor Bareskrim di Jalan Turonojoyo No 3 Kebayoran Baru Jakarta Selatan.

Dikutip PojokSatu.id (Jawa Pos Group), berdasarkan penelusuran dan data yang didapat IPW, lanjutnya, Djoko Tjandra saat ini sudah tidak lagi ada di Indonesia. Djoko kini sudah berada di apartemennya di lantai 106 Apartement Exchange Kualalumpur, Malaysia.

Neta juga menyebut bahwa Djoko Tjandra bersama dua orang lain kabur dengan jet pribadi. Diduga jet pribadi itu diduga dari Halim Perdana Kusumah Jakarta langsung menuju Kuala Lumpur pada akhir Juni. Saat hendak naik ke atas jet pribadi itu ketiganya sempat berselfi ria dengan menunjukkan Vis kepada Bangsa Indonesia.

Neta menduga, ‘bantuan’ yang didapat Djoko itu bukan saja akibat ulah oknum jendral polisi di Bareskrim saja sebagaimana disampaikan Divisi Humas Polri. Hal itu menilik pada lenggang kangkungnya Djoko berseliweran di Indonesia kendati Djoko berstatus sebagai buronan kelas kakap.

“Tapi hal ini akibat persekongkolan jahat para jenderal polisi untuk melindungi dan memberi keistimewaan pada buronan kelas kakap yang paling dicari Bangsa Indonesia itu,” bebernya. Akan tetapi, Neta pesimis dugaan persekongkolan pada oknum jendral itu bisa dibongkar.

Ia lantas menyinggung sikap Presiden Jokowi yang dinilainya kurang merespon kasus ini. “Apalagi Presiden Jokowi hanya slow-slow saja melihat kasus Joko Tjandra yang diberi keistimewaan dan karpet merah oleh para jenderal Polri ini,” pungkas Neta.

Surat keterangan bebas Covid-19 Djoko Tjandra yang menyebutkan bahwa dia adalah Konsultan Biro Korwas PPNS Bareskrim. (Istimewa)
Mabes Polri Bantah

Kadiv Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono menyebut, apa yang dituduhkan IPW itu sangatlah tidak mendasar. Pasalnya, pihaknya tidak merasa Djoko Candra sebagai konsultan di institusinya.

“Tidak benar itu (Djoko Candra konsultan),” kata Argo seperti dikutip PojokSatu.id (Jawa Pos Group), Jumat (17/7.

Argo terlihat geram dengan IPW yang akhir-akhir ini kerap menyudutkan Korps Bayangkara ini dengan kasus Djoko Candara. “Dasarnya apa (IPW bilang Djoko Candra konsultan Bareskri). Tanya ke dia aja,” tegas Argo.

sumber: jawapos.com