BERITA TERKINI - Terduga pengedar sabu berinisial H alias Doyok ditangkap tim khusus (Timsus) Ditresnarkoba Polda NTB. Dia diringkus bersama seorang perempuan berinisial HT alias Tutik, Jumat sore (7/8) lalu.
”Kita tangkap di kos-kosannnya wilayah Karang Bagu, Mataram,” kata Dirresnarkoba Polda NTB Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, kemarin (9/8).
Dari hasil penyelidikan, wilayah kos-kosan tersebut kerap dijadikan sebagai tempat transaksi narkoba. Selanjutnya, Timsus Ditresnarkoba Polda NTB dipimpin AKP I Made Yogi Purusa Utama melakukan penyelidikan.
“Saat kita tangkap mereka berencana akan menggunakan sabu. Saat tim masuk mereka tak berkutik,” ungkapnya.
Selanjutnya, tim melakukan penggeledahan. Saat penggeledahan disaksikan petugas lingkungan setempat. ”Kita temukan beberapa barang bukti di dalam kamar kosnya,” ujarnya.
Di dalam kamarnya ditemukan satu bong sabu, korek api, tiga handphone, satu buah pipet kaca, dan satu buah gunting. ”Kita juga menemukan klip kecil berisi sabu. Kita belum timbang barang buktinya,” ujarnya.
Cara Doyok mengedarkan sabu dengan cara menyediakan tempat di kosnya tersebut. ”Kalau mau nyabu, langsung dikosnya,” jelasnya.
Tim masih mengembangkan kasus tersebut. Mencari tahu dari siapa Doyok memesan barangnya. ”Kita masih dalami dari siapa dia mengambil barang,” terangnya.
Dari hasil tes urine, Doyok dan Tutik dinyatakan positif menggunakan narkoba. ”Ya, positif mereka,” ujarnya.
Penyidik belum menyimpulkan perannya. Siapa yang menjadi pengedar dan hanya sebagai pengguna. ”Besok pagi dia bakal diperiksa kembali,” bebernya.
sumber: jawapos