"Akhirnya Pak Rektor (M. Nasih) memutuskan yang bersangkutan di keluarkan atau di DO hari ini," kata Ketua PIH Unair Suko Widodo kepada wartawan, Rabu (5/7/2020).
"Dekanat dan masukan dari tim help center dipertimbangkan komisi etik agar dilakukan pemecatan dan rektor menyetujui pemecatan itu. Sudah ditandatangani Pak Rektor," lanjut Suko.
Suko menyampaikan keputusan itu disampaikan berdasarkan laporan. Rektor mempertimbangkan setelah mendengar klarifikasi dengan keluarga.
Foto: Tangkapan layar |
Pihak keluarga pelaku juga sudah menyatakan maafnya. Keluarga Gilang juga menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada Unair sebagai mahasiswa.
Di sisi lain, penyelidikan oleh polisi terhadap kasus Gilang juga sedang berjalan. Sebanyak enam orang telah dimintai keterangan. Enam orang itu adalah 3 mahasiswa yang mengaku menjadi korban Gilang. Dan tiga lainnya masing-masing dari Unair, ahli bahasa, dan ahli ITE.
"Perkembangannya enam orang sudah kami periksa. Tiga di antaranya (mahasiswa) yang mengaku menjadi korban. Sedangkan tiga lainnya dari pihak Unair, ahli ITE dan ahli bahasa," ujar Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Arief Rizky Wicaksana.
Gilang sendiri saat ini belum diketahui keberadaannya. Namun polisi tetap berupaya menghadirkan Gilang. Surat panggilan pun telah dilayangkan.
"Masih kita coba hubungi yang bersangkutan dan kita sudah mengirim surat panggilan sebagai saksi," kata Arief.
Arif mengatakan surat panggilan itu dilayangkan ke dua alamat. Pertama adalah alamat tempat Gilang kos. Dan kedua dilayangkan ke rumah orang tua Gilang.
"Kita coba kirim sesuai alamat dia. Kalau sesuai domisili kan di Kalimantan, kalau kosnya di sini di Surabaya. Makanya kirim di dua alamat tersebut," tandas Arif. (dtk)