"Saya sangat sedih kalau melihat dari kalangan PDI itu ada yang diambil oleh KPK, KPK itu saya yang buat, lho. Jangan lupa, lho. Kalau enggak percaya, lihat pembentukan KPK," kata Megawati dalam arahannya secara virtual, Jumat (21/8).
Megawati Soekarnoputri ketika memberikan pengarahan usai pengumuman calon kepala daerah di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Rabu (19/2). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan |
Sebab, Megawati berpandangan, kebanyakan koruptor berasal kalangan elite, tak mungkin dari rakyat biasa. Atas dasar itulah KPK dibentuk.
"Kan kebanyakan, mana ada rakyat yang bisa korupsi, yang korupsi pasti kalangan elite, [makanya] saya mau teken untuk didirikannya KPK," sebut Megawati.
Megawati lalu menjelaskan soal buku bacaan wajib para cakada saat mengikuti sekolah partai. Kader diwajibkan membaca pidato Bung Karno berjudul 'Indonesia Menggugat'.
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri memberi arahan tertutup di penutupan Rakernas PDIP, Minggu (12/1/2020). Foto: Dok. PDIP |
Selain itu, Megawati meminta seluruh kader membaca buku-buku lainnya, seperti Di Bawah Bendera Revolusi", "Sarinah", "Mustika Rasa", dan bacaan-bacaan wajib PDIP lainnya.
Ilustrasi KPK. Foto: Nugroho Sejati/kumparan |
Di era berikutnya, Abdurrahman Wahid (Gus Dur) meneken Tap MPR Nomor XI/MPR/1998 tentang Pengelolaan Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN. Lewat Tap MPR itu, Gus Dur mulai membentuk Tim Gabungan Penanggulangan Tindak Pidana Korupsi, Komisi Ombudsman Nasional, hingga Komisi Pemeriksa Kekayaan Pejabat Negara.
Pada 27 Desember 2002, Presiden ke-5 RI, Megawati, menyetujui dan mengesahkan UU No 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPTK). Lembaga ini merupakan cikal bakal terbentuknya KPK setahun setelahnya, dengan UU yang dituntaskan di era Megawati.
sumber: kumparan