Pilkada 2020, Politikus PDIP Dukung KPU Soal Tes Swab Bagi Kandidat

BERITA TERKINI - Ketua DPP PDI Perjuangan, Djarot Saiful Hidayat, sepakat dengan revisi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6/2020 tentang Penyelenggaraan Pilkada 2020 dalam kondisi bencana non alam Covid-19. Melalui revisi itu, KPU mewajibkan bakal pasangan calon kepala daerah menjalani pemeriksaan tes swab atau real time polymerase chain reaction (RT-PCR) Covid-19.

"Kami sangat mendukung, sangat setuju usulan dari KPU. Seluruh kandidat itu, bukan hanya di rapid, tapi swab test," kata Djarot, Rabu, 26 Agustus 2020.

Menurut anggota Komisi II DPR itu, PDI Perjuangan juga melakukan hal yang sama di kantornya. "Bahkan secara berkala, PDI Perjuangan di kantor juga melakukan swab test dan rapid test," kata mantan gubernur DKI Jakarta itu.

Sebelumnya, Ketua KPU Arief Budiman mengatakan sudah mengusulkan kepada pemerintah dan DPR soal kewajiban calon kepala daerah melaksanakan uji usap atau tes swab. Menurut dia, usulan itu berdasarkan masukan anggota KPU provinsi, kabupaten, dan kota.

Setelah menampung masukan tersebut, KPU berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Indonesia. Ia mengatakan usulan tersebut bertujuan untuk memastikan bakal pasangan calon kepala daerah di Pilkada 2020 bebas dari Covid-19.

sumber: tempo.co