Kasubdit Bina Keluarga Sakinah Ditjen Bimas Islam Kemenag RI, Adib Machrus, mengatakan program bimbingan perkawinan Calon Pengantin (Catin) perlu diikuti olah para calon pengantin. Sehingga, mereka dapat menghadapi permasalahan yang kerap dialami saat berumah tangga.
"Bimwin ini program penting untuk memperkuat ketahanan keluarga. Oleh karenanya, di masa pandemi ini, Ditjen Bimas Islam sedang mempersiapkan program bimwin secara daring," kata Adib dalam keterangan tertulis yang diterima kumparan, Rabu (2/9).
Dalam Bimwin, calon pengantin akan diberikan pengetahuan dan keterampilan hidup dalam berumah tangga. Selain itu, para calon pengantin juga akan dipandu cara-cara menghadapi permasalahan dalam keluarga.
![]() |
Pasangan pengantin Satrio dan Nuni menggunakan masker saat melaksanakan prosesi akad nikah di Kantor KUA Bekasi Utara. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan |
Adib menjelaskan, Bimwin secara online akan diampu oleh fasilitator yang sudah terlatih, yaitu penghulu dan penyuluh KUA. Selain itu, turut melibatkan tenaga kesehatan, PLKB, atau praktisi perkawinan dan keluarga.
![]() |
Calon pengantin mengikuti bimbingan perkawinan di Kantor Urusan Agama (KUA) Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan |
Mengingat pentingnya bimbingan ini, Adib berharap secepatnya kegiatan via online bisa terlaksana secara nasional. Pihaknya juga akan terus melakukan evaluasi demi memperbaiki layanan.
"Semoga pertengahan bulan September ini, sudah mulai bisa dilaksanakan secara nasional, dan akan terus di evaluasi secara berkala," tutup Adib.
sumber: kumparan